Perolehan DBHCHT 2024 Turun, Tulungagung Siapkan Strategi Baru

17 Jul 2024 - 19:21
Perolehan DBHCHT 2024 Turun, Tulungagung Siapkan Strategi Baru
Petani tembakau di Tulungagung ketika panen (dok afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Kabupaten Tulungagung menghadapi penurunan signifikan dalam alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Dari yang sebelumnya Rp 53,3 miliar di tahun 2023, kini hanya tersisa Rp 45 miliar lebih.

Penurunan ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dampaknya terhadap berbagai sektor yang bergantung pada dana tersebut. DBHCHT, yang merupakan bagian dana yang ditransfer ke daerah penghasil cukai hasil tembakau, kini menjadi perhatian utama berbagai pihak di Tulungagung.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Tulungagung, Arif Effendi, menjelaskan bahwa awalnya alokasi DBHCHT 2024 hanya sebesar Rp 35 miliar. "Ada tambahan Rp 10 miliar dari Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran), sehingga total tahun ini ada Rp 45 miliar," jelasnya. Namun, tambahan Rp 10 miliar tersebut masih menunggu proses administrasi yang belum selesai.

Proses administrasi yang belum tuntas ini mengakibatkan tambahan dana Rp 10 miliar tersebut belum bisa cair. "Masih perlu verifikasi perubahan kegiatan, termasuk ada penambahan pagu. Selain itu, harus ada berita acara dari pemerintah pusat dan provinsi yang belum selesai," tambah Arif.

Penurunan alokasi dana ini tentu berdampak pada berbagai sektor. Untuk bidang penegakkan hukum, misalnya, dialokasikan sebesar Rp 1 miliar atau 4,3 persen dari total anggaran. Program yang diagendakan termasuk sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, yang diampu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Satpol PP.

Bidang kesehatan mendapat alokasi terbesar dengan Rp 20,68 miliar atau 45,94 persen, yang diampu oleh RSUD dr Iskak dan RSUD dr Karneni. Program yang dicanangkan meliputi Pembinaan Lingkungan Sosial.

Sementara itu, bidang kesejahteraan masyarakat mendapat alokasi sebesar Rp 9 miliar atau 19,99 persen. Program ini mencakup peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial, dengan Dinas Pertanian, Disnakertrans, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pengampunya.

Dengan adanya penurunan alokasi DBHCHT, berbagai sektor di Tulungagung harus menghadapi tantangan baru dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.(dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow