Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab dan Kejari Situbondo Teken MoU Penanganan Hukum
Situbondo, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Senin (23/6/2025). Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.
MoU tersebut mencakup lima aspek utama, yakni penegakan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion, legal assistance, dan legal audit), bantuan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan institusi pemerintahan.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk sinergi nyata antara eksekutif dan yudikatif untuk memperkuat supremasi hukum di lingkungan Pemkab.
“Ini adalah langkah strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional. Sinergitas seperti ini wajib kita dorong agar setiap langkah pemerintah bisa berjalan dalam koridor hukum yang jelas,” tegas pria yang akrab disapa Mas Rio.
Mas Rio mengakui pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra pendamping dalam berbagai proses pengambilan kebijakan, utamanya yang menyangkut pengelolaan keuangan negara. “Pendampingan dari Kejari lewat legal opinion, legal assessment, maupun legal audit akan sangat membantu menjaga kehati-hatian kita dalam mengelola keuangan negara,” ujarnya.
Ia juga menyambut baik komitmen Kejari Situbondo yang mulai menitikberatkan pendekatan preventif dalam penanganan persoalan hukum. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan intensif antara Pemkab dan Kejari adalah kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Tadi Pak Kajari menyampaikan bahwa ke depan pendekatannya lebih bersifat pencegahan. Maka dari itu, ruang komunikasi harus dibuka selebar-lebarnya agar tidak ada lagi kejadian yang bisa mencoreng nama baik Situbondo,” imbuhnya.
Mas Rio menambahkan, kerja sama seperti ini bukan hal baru, namun menjadi agenda tahunan yang terus diperbarui seiring dengan dinamika dan tantangan hukum yang dihadapi Pemkab. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga nama baik Situbondo.
“Sudah cukup yang kemarin-kemarin. Kita harus bisa menunjukkan bahwa Situbondo bisa lebih baik dan bebas dari persoalan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Ginanjar Cahya Permana menyatakan kesiapan institusinya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah, tak hanya dalam fungsi penuntutan, tetapi juga sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Kami siap mendampingi, baik dalam bentuk bantuan hukum, pendapat hukum, maupun audit hukum, agar setiap program strategis Pemkab berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.
Ginanjar menegaskan bahwa Kejari Situbondo tidak sekadar menjadi lembaga represif, tetapi juga proaktif dalam mencegah terjadinya potensi pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan Pemkab Situbondo semakin kuat dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (vya/dn)
What's Your Reaction?


