Perekaman Sidik Jari Pasien JKN-KIS: Inovasi Efisiensi Layanan di RSUD dr. Iskak
Tulungagung, (afederasi.com) - RSUD dr. Iskak Tulungagung terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi layanan administrasi. Kali ini, pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berobat di rumah sakit ini menjalani perekaman sidik jari (finger print). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pelayanan administratif dengan menggantikan penggunaan dokumen fisik atau kertas.
Heru Eko Susanto, S.Kom., M.T., Kepala Seksi Penelitan dan Monitoring Pelayanan RSUD dr. Iskak, menjelaskan bahwa perekaman sidik jari ini bertujuan untuk melaksanakan sistem elektronik SEP (Surat Eligibilitas Peserta) yang dikeluarkan oleh BPJS. "Elektronik SEP berbentuk file digital, dan tidak lagi memerlukan pencetakan dokumen fisik," ungkap Heru saat menyampaikan sosialisasi perekaman sidik jari kepada para pasien BPJS, pada Senin (11/8/2023).
Dengan adopsi sistem elektronik SEP ini, RSUD dr. Iskak dapat mengurangi pengeluaran untuk cetakan seperti kertas dan sejenisnya, sehingga berkontribusi pada efisiensi biaya rumah sakit.
Penerapan perekaman sidik jari saat ini sudah diterapkan pada pasien poli mata, jantung, rehabilitasi medik, dan hemodialisis di RSUD dr. Iskak. Persyaratan utama untuk melakukan perekaman adalah pasien berusia di atas 18 tahun dan memiliki kartu JKN-KIS atau BPJS.
Proses perekaman sidik jari ini direncanakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2023. Tujuannya adalah agar seluruh pasien dapat melakukan perekaman dengan bantuan enam alat yang telah disediakan. "Ada 6 perangkat alat sidik jari, di masa mendatang alat ini akan membantu pasien BPJS untuk merekam sidik jarinya dengan cara mengunjungi poliklinik dan tempat tunggu farmasi," tambah Heru.
Selain efisiensi administratif, perekaman sidik jari ini juga berdampak pada pengurangan waktu tunggu di poliklinik. Selanjutnya, proses klaim oleh BPJS juga akan dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dengan apotek secara online. Inovasi ini tidak hanya mengurangi beban administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kesehatan bagi pasien JKN-KIS di RSUD dr. Iskak Tulungagung. (jae)
What's Your Reaction?