Penadah Motor Curian Gresik Dibekuk

29 Aug 2025 - 01:11
Penadah Motor Curian Gresik Dibekuk
Dua tersangka penadah motor diamankan di Mapolres Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Suasana warung kopi di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik mendadak berubah tegang pada Selasa (20/08/2025) siang. Beberapa pria berpakaian sipil bergerak cepat mendekati seorang pria berinisial S (40). 

Tanpa banyak bicara, ia langsung diamankan. Tak lama berselang, pria lain berinisial AR (39) ditangkap di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng. Keduanya diduga kuat menjadi penadah sepeda motor hasil curian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Y (44), ibu rumah tangga asal Desa Prupuh, Panceng, yang kehilangan Honda Supra X 125 miliknya pada 17 Agustus 2025. Motor yang diparkir di teras rumah oleh ayah mertuanya hilang sekitar pukul 14.30 WIB — dalam kondisi kunci masih menempel.

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di bawah pimpinan Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung bergerak. Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap pelaku pencurian, HS (29), warga Kelurahan Sidomoro, Kebomas. Dari interogasi HS, nama S dan AR sebagai penadah pun terungkap.

“Dari tangan kedua tersangka, kami amankan empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Salah satunya milik korban Y,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (28/08/2025).

Barang bukti yang disita meliputi Honda Beat putih strip biru, Honda Beat hitam putih, Honda Vario 125 biru, dan Honda Supra X 125 hitam.

Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik. Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. 

“Jangan pernah meninggalkan kunci di motor, karena itu memudahkan pelaku beraksi,” tandas AKP Abid.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow