Pemprov Jatim Setujui Dua dari Tiga Usulan Perbaikan Infrastruktur Rusak Akibat Bencana di Tulungagung

18 Jan 2025 - 07:39
Pemprov Jatim Setujui Dua dari Tiga Usulan Perbaikan Infrastruktur Rusak Akibat Bencana di Tulungagung
Kalaksa BPBD Tulungagung Robinson Nadeak ketika dikonfimasi awak media, (rizki /afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Sebanyak tiga infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Tulungagung rusak akibat bencana alam pada tahun 2024 kemarin dan tengah diusulkan untuk mendapat Bantuan Tidak Terduga (BTT) dari Pemprov Jawa Timur. Namun rupanya, tidak semua usulan tersebut diterima oleh Pemprov Jawa Timur.

Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung, Robinson Nadeak mengatakan, tiga infrastruktur yang rusak itu diantaranya jalan di Desa Samar Kecamatan Pagerwojo Tulungagung, lalu jalan di Desa Gedangan Kecamatan Sendang Tulungagung dan Jembatan di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol Tulungagung. 

Ketiga infrastruktur tersebut rusak akibat mengalami bencana alam pada akhir tahun 2024 kemarin, dimana kerusakan pada ketiga infrastruktur itu terjadi hampir berbarengan. Atas rusaknya infrastruktur itu, Pemkab Tulungagung melalui BPBD Tulungagung sudah mengusulkan BTT ke Pemprov Jawa Timur.

"Kemarin itu kami berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur dan ternyata dapat respon positif yang berarti bisa diusulkan untuk dilakukan perbaikan menggunakan BTT Pemprov Jawa Timur," Jelas Robinson Nadeak, Sabtu (18/1/2025).

Atas usulan itu, dana BTT itu diketahui baru bisa dicairkan dan mulai dilakukan perbaikan atas infrastruktur yang rusak itu pada tahun 2025. Namun atas pertimbangan Pemprov Jawa Timur, sayangnya tidak semua usulan perbaikan infrastruktur melalui BTT itu diterima oleh Pemprov Jawa Timur.

Pasalnya, dari ketiga usulan tersebut, Pemprov Jawa Timur hanya menyetujui dua perbaikan saja untuk bisa dilakukan perbaikan melalui dana BTT Pemprov. Dua infrastruktur itu diantaranya yakni jalan di Desa Gedangan Kecamatan Karangrejo Tulungagung dan jembatan di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol.

"Untuk jalan yang ambles di Desa Samar Kecamatan Pagerwojo itu ditolak oleh Pemprov Jawa Timur karena memang nasih perlu dilakukan kajian secara geologi. Jadi tidak bisa dilakukan perbaikan menggunakan BTT," ungkapnya.

Meski ditolak, pihaknya saat ini masih berupaya untuk mengusulkan kembali agar jalan ambles di Desa Samar Kecamatan Pagerwojo bisa mendapatkan bantuan. Dimana usulan kedua ini melalui skema bantuan keuangan (BK) dari Provinsi Jawa Timur, agar jalan ambles itu bisa segera pulih. 

Sedangkan untuk dua infrastruktur yang mendapat BTT itu, diketahui akan mulai direalisasikan pada awal tahun 2025, yang diperkirakan bisa dikerjakan mulai bulan Februari 2025 mendatang. Namun untuk besaran BTT yang diterima, sampai saat ini pihaknya masih belum mengetahui secara pasti berapa total BTT yang didapat.

"Kalau sesuai usulan kemarin, jalan di Desa Gedangan itu diusulkan untuk mendapat BTT senilai Rp 2 milyar, sedangkan untuk jembatan di Desa Junjung nanti akan dibangun jembatan bailey," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow