Pemkab Tulungagung Percepat Digitalisasi Pajak, Targetkan 100 Persen di Semester Kedua
Tulungagung, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus berupaya mempercepat implementasi digitalisasi dalam sistem pembayaran pajak. Melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang digelar pada Senin (30/09/2024), Pemkab menargetkan 100 persen digitalisasi pada semester kedua tahun ini.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, bersama Sekretaris Daerah Tri Hariadi, serta perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Kediri. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan dengan pajak dan retribusi juga turut serta.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menekankan pentingnya digitalisasi pajak sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Ia menyampaikan bahwa saat ini, Pemkab Tulungagung telah mencapai 98,8 persen penggunaan sistem digital untuk pembayaran pajak pada semester pertama.
“Target kami pada semester kedua adalah 100 persen. Capaian ini patut kita banggakan, mengingat Tulungagung berhasil masuk dalam lima besar kabupaten di Jawa Timur dengan capaian digitalisasi pajak tertinggi,” ujar Heru.
Namun, Heru mengakui masih ada beberapa jenis pajak yang belum sepenuhnya menggunakan sistem nontunai, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, pajak restoran, dan BPHTB.
“Kita masih punya nol koma sekian persen yang belum melakukan pembayaran nontunai. Ini yang akan terus kita dorong,” tambahnya.
Heru berharap peserta HLM dapat memanfaatkan kehadiran BI Cabang Kediri untuk menyerap ilmu dan strategi yang bisa diterapkan guna mencapai target tersebut. Bank Indonesia, menurut Heru, akan terus memberikan bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas kepada OPD terkait.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati, mengungkapkan bahwa sejak Agustus 2024, Bapenda telah meniadakan pembayaran tunai di kantornya. Semua transaksi kini diarahkan menggunakan metode digital seperti QRIS.
“Kami optimistis bisa mencapai 100 persen digitalisasi di semester kedua ini. Sosialisasi juga terus kami lakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan pemerintah desa,” jelas Lilik.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pemkab Tulungagung dapat sepenuhnya mengimplementasikan digitalisasi pajak, memperkuat posisi mereka sebagai salah satu daerah terdepan dalam elektronifikasi pajak di Jawa Timur. (dn)
What's Your Reaction?


