Pemkab Tulungagung Kucurkan Rp 5 Miliar untuk Bangun Mapolsek Ngantru dan Sumbergempol Baru
Tulungagung, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk relokasi sekaligus pembangunan markas baru dua kepolisian sektor (Polsek), yakni Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol. Pembangunan direncanakan dimulai pada awal tahun 2026 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari, mengatakan bahwa rencana relokasi kedua Polsek tersebut telah melalui tahap perencanaan dan pembahasan bersama berbagai pihak terkait.
Untuk Polsek Ngantru, lokasi baru akan ditempatkan di kawasan Pasar Pojok, Ngantru. Sementara untuk Polsek Sumbergempol, saat ini masih dalam tahap pemilihan lokasi dengan tiga alternatif yang sedang dikaji.
“Untuk Sumbergempol, ada tiga opsi lokasi yang sedang kami pertimbangkan, yaitu di eks SD Sumberdadi dekat Perempatan Gragalan, area pasar, dan di workshop Dinas PU,” jelas Dwi Hari, Rabu (30/7/2025).
Namun demikian, Dwi menambahkan bahwa aspirasi masyarakat menginginkan Mapolsek Sumbergempol dibangun di lokasi yang lebih strategis, yaitu di tengah wilayah, tepatnya di selatan SMP Negeri 1 Sumbergempol.
“Saat ini kami tengah menyusun nota pertimbangan kepada Bupati. Setelah ada keputusan final, pembangunan akan dilaksanakan di tahun anggaran 2026,” tegasnya.
Terkait pembiayaan, Pemkab Tulungagung telah melakukan estimasi awal. Masing-masing Polsek diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 2,5 miliar, sehingga total anggaran untuk dua proyek ini mencapai Rp 5 miliar.
Lebih lanjut, Dwi menyebutkan bahwa aset lama yang saat ini digunakan sebagai Mapolsek juga akan dikaji lebih lanjut. Terutama karena terdapat informasi bahwa bangunan Polsek Sumbergempol sebelumnya berdiri di atas lahan milik pribadi.
“Kalau Polsek Sumbergempol katanya dibangun di bekas rumah warga, jadi nanti statusnya akan kami telusuri,” imbuhnya.
Setelah pembangunan selesai, Pemkab Tulungagung akan menyerahkan bangunan Mapolsek yang baru kepada Polres Tulungagung melalui mekanisme hibah.
“Pemkab yang membangun, lalu nantinya akan dihibahkan secara resmi ke Polres Tulungagung sebagai instansi pengguna,” pungkas Dwi.(riz/dn)
What's Your Reaction?


