Pemkab Tulungagung Bantu Pemulangan 10 PMI Tulungagung yang Terdampar di Timor Leste

18 Jul 2024 - 11:00
Pemkab Tulungagung Bantu Pemulangan 10 PMI Tulungagung yang Terdampar di Timor Leste
Sekda Tulungagung Tri Hariadi ketika dikonfirmasi awak media di Kantornya, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung sukses memulangkan 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terlantar di Timor Leste setelah kontrak kerja mereka diputus secara sepihak tanpa alasan jelas.

Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengungkapkan bahwa laporan tentang warga Tulungagung di Timor Leste baru saja diterima. Setidaknya ada 10 warga yang dilaporkan berada di negara tersebut, kini dalam kondisi terlantar di perbatasan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Mereka menggunakan visa kunjungan legal untuk bekerja di sana," jelas Tri Hariadi pada Kamis (18/7/2024).

Laporan awal diterima dari Ketua Komunitas Suku Jawa di NTT yang menemukan para pekerja ini setelah mereka dibuang di perbatasan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka. Tanpa alasan jelas, perusahaan tersebut memutus kontrak kerja mereka setelah beberapa hari bekerja.

"Setelah dibuang di Atambua, mereka ditolong oleh Komunitas Jawa di NTT yang memberikan tempat istirahat dan membantu proses pemulangan mereka. Ternyata benar, mereka adalah warga Tulungagung," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera bertindak dengan menginstruksikan Dinas Sosial untuk membantu pemulangan. Pada Senin (15/7/2024), mereka diberangkatkan dari NTT menuju Tulungagung melalui jalur laut.

Sesampainya di Surabaya, Dinas Sosial Tulungagung akan menjemput mereka dan mengantar kembali ke Tulungagung. Setelah tiba, pemerintah daerah berencana untuk bertemu dengan mereka guna mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang kejadian yang dialami.

"Kami akan mengadakan pertemuan untuk mengetahui secara pasti apa yang terjadi agar kejadian serupa tidak terulang," pungkas Tri Hariadi.

Diketahui, 10 warga tersebut adalah Kukuh Setiawan dari Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan; Ahmad Nur Syahrudin, Yusuf Alma Arif, dan Sutrisno dari Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut; Nova Imam Prasetiyo, Dian Agus Setiyawan, Misdi, dan Sarni dari Desa/Kecamatan Ngunut; Kuswanto dari Kecamatan Kalidawir; dan Muniran dari Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo. (riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow