Pemkab Trenggalek Perkuat Program Jaminan Sosial bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan
Trenggalek, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Trenggalek mengadakan sosialisasi dan Desk Kepesertaan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk petani tembakau dan pekerja rentan, Rabu (13/11/2024)
Kegiatan ini dihadiri 167 peserta, termasuk perangkat desa, kelurahan, dan OPD anggota Tim Fasilitasi serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Trenggalek.
Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan menjadi Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pemkab Trenggalek menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 83,29 persen pada tahun 2045 dengan baseline 26,30 persen pada 2025.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Trenggalek, Heri Yulianto, menekankan pentingnya sistem data yang akurat dan valid agar program bantuan ini tepat sasaran. “Sinergi antara tim fasilitasi, BPJS, dan aparat desa hingga kelurahan sangat diperlukan untuk memastikan penerima bantuan sesuai data,” ujar Heri.
Data By Name By Address (BNBA) yang diperoleh akan menjadi dasar pengajuan bantuan untuk tahun 2025.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dr. Saeroni, mengungkapkan bahwa Pemkab Trenggalek telah memulai program bantuan iuran sejak 2023 dengan peningkatan alokasi anggaran setiap tahunnya. Tahun ini, Pemkab menganggarkan Rp1,2 miliar untuk bantuan selama 10 bulan, dan direncanakan Rp2,09 miliar untuk 10.000 penerima di tahun 2025. Bantuan ini khusus bagi petani tembakau dan pekerja rentan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Trenggalek, Adhie Wibowo, mengapresiasi dukungan Pemkab dalam memfasilitasi sosialisasi ini. Ia menekankan pentingnya validitas data kependudukan dalam program jaminan sosial, serta peran perangkat desa dalam memastikan data peserta sesuai dengan sistem administrasi kependudukan.
"Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan program Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2024 dapat terlaksana lebih optimal, sehingga masyarakat pekerja, khususnya di sektor petani tembakau dan pekerja rentan, semakin merasakan manfaatnya" tambahnya (pb/dn)
What's Your Reaction?



