Pemkab Bondowoso Tegaskan Komitmen Sinergi Lewat Rakor Forkopimda
Bondowoso, (afederasi.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menjaga keharmonisan dan sinergitas lintas lembaga ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda yang digelar di Pringgitan Tengah Pendopo RBA Ki Ronggo, Senin (4/8/2025).
Rapat berlangsung selama tiga jam dengan pembahasan menyentuh isu-isu strategis dan berdampak langsung pada masyarakat.
Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid memimpin langsung rakor tertutup tersebut. Hadir pula Ketua DPRD Ahmad Dhafir, unsur Kejaksaan Negeri, Wakapolres, Kasdim 0822, Administratur Perhutani, perwakilan PTPN, Kepala BPN, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal lainnya.
Tiga Topik Strategis: Ijen, Sound Horeg, dan Pilkades
Usai kegiatan, Bupati Hamid menjelaskan bahwa rakor membahas tiga hal pokok, dengan porsi waktu terbesar—yakni dua jam—dikhususkan untuk membahas pengelolaan lahan di kawasan Ijen.
“Untuk persoalan Ijen, kita cari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat, namun tetap sesuai dengan aspek hukum,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan lahan—misalnya untuk hortikultura—perlu dikaji mendalam dari sisi legalitas, demi melindungi masyarakat dari risiko hukum.
Bupati juga menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan semua pihak dalam mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan. “Akan ditindaklanjuti dengan pertemuan teknis berikutnya,” tambahnya.
Atur Suara, Jaga Kondusivitas
Pembahasan berikutnya menyentuh soal penggunaan sound horeg saat perayaan Agustusan. Bupati mengatakan, pihaknya akan menerbitkan kebijakan yang seimbang: karnaval tetap berjalan meriah, namun tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kita ingin mengatur, bukan melarang. Nanti kita gandeng tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menyosialisasikan aturan ini bersama-sama,” jelasnya.
Pilkades 2026 Sesuai Regulasi
Terkait Pilkades serentak yang direncanakan pada 2026, Ketua DPRD Ahmad Dhafir menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dan Forkopimda telah sepakat untuk mengikuti arahan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri dan putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan tambahan masa jabatan bagi kepala desa.
“Ini untuk menjaga kepastian hukum. Bagi desa yang sudah melaksanakan Pilkades, diminta segera melakukan pelantikan karena statusnya sah dan legal,” tegas legislator senior dari PKB itu.
Kolaborasi dan Kepastian: Kunci Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Rakor ini menjadi cermin kuatnya sinergi antara eksekutif, legislatif, TNI, Polri, dan lembaga vertikal lainnya dalam menyikapi isu-isu strategis daerah. Bupati Hamid menegaskan bahwa semangat kolaboratif inilah yang akan terus dijaga demi stabilitas, kemajuan, dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Pemerintahan yang kokoh adalah pemerintahan yang dibangun bersama. Karena itu, forum seperti ini akan terus kita hidupkan,” pungkasnya. (den)
What's Your Reaction?


