Pemerintah Janjikan SHM untuk Warga Rempang, Seritifkat Tanah Tidak Boleh Dijual

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan kesiapannya untuk memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga yang terdampak pembangunan di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan syarat-syarat khusus.

18 Sep 2023 - 13:55
Pemerintah Janjikan SHM untuk Warga Rempang, Seritifkat Tanah Tidak Boleh Dijual
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Batam, (afederasi.com) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan kesiapannya untuk memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga yang terdampak pembangunan di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan syarat-syarat khusus. Hadi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan lokasi di Dapur 3, Pulau Galang, seluas 500 hektar, sebagai tempat bagi saudara-saudara kita di Rempang.

Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, terkait rencana pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat yang terdampak. Hadi menjelaskan bahwa setelah melakukan inventarisasi dan identifikasi, sebanyak 16 titik subjek telah ditentukan untuk penyerahan SHM kepada masyarakat, sambil melaksanakan pembangunan yang akan dipantau oleh pemiliknya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa SHM yang diberikan tidak boleh dijual dan harus tetap dimiliki oleh masyarakat yang terdampak. Bagi yang direlokasi, pemerintah akan meminta untuk memberikan SHM kepada masyarakat yang telah diverifikasi dan diidentifikasi, dengan luas masing-masing 500 meter, sebagai upaya menjamin kepemilikan tanah yang adil.

Hadi juga telah mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) bersama para menteri dan pimpinan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat di Rempang. Usai rapat, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penanganan masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang lembut dan baik, memastikan penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat yang terlibat. (mg-3/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow