Pembangunan Palang Pintu dan Pos Jaga pada Perlintasan Sebidang di Tulungagung Belum Tuntas
Meski telah dibangun 6 titik perlintasan sebidang pada tahun 2022 dan 2023, terdapat 16 titik lain yang masih dianggap rawan kecelakaan.
Tulungagung, (afederasi.com) - Pembangunan palang pintu dan pos jaga pada perlintasan sebidang di beberapa titik di Kabupaten Tulungagung menggunakan dana dari APBD Tulungagung dan APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2023 menuai perhatian.
Meski telah dibangun 6 titik perlintasan sebidang pada tahun 2022 dan 2023, terdapat 16 titik lain yang masih dianggap rawan kecelakaan.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten kembali melakukan pembangunan dua palang pintu dan pos jaga pada perlintasan sebidang di Desa Buntaran Kecamatan Rejotangan dan Desa Pulosari Kecamatan Ngunut.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan juga turut membangun dua palang pintu dan pos jaga pada perlintasan sebidang di Desa Bendiljatiwetan Kecamatan Sumbergempol dan Desa Gendingan Kecamatan Kedungwaru.
"Total ada empat palang pintu dan pos jaga yang dibangun pada tahun 2023, dua di antaranya oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan dua lainnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur," jelas Panji, Selasa (12/12/2023).
Dana sebesar Rp 300 juta digunakan untuk pembangunan pada satu titik perlintasan sebidang, terbagi untuk pos jaga sebesar Rp 200 juta dan palang pintu sebesar Rp 100 juta. Anggaran tersebut sudah mencakup perangkat elektronik di dalam pos jaga yang terhubung dengan jaringan Stasiun Tulungagung.
"Total biaya pembangunan palang pintu dan pos jaga pada dua titik perlintasan sebidang dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung mencapai Rp 600 juta. Sedangkan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur, besaran anggarannya belum pasti, yang jelas menggunakan APBD Provinsi," ujarnya.
Proses pembangunan keempat palang pintu tersebut sudah hampir mencapai 100 persen dan diharapkan dapat dioperasikan pada tahun 2024 mendatang setelah persiapan petugas jaga.
Terkait kepemilikan dan pengelolaan palang pintu dan pos jaga yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Panji menyatakan bahwa belum ada kepastian apakah akan menjadi aset Pemerintah Provinsi atau diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Namun, setelah selesai dibangun, akan dilakukan komunikasi terkait hal tersebut.
Dari total 22 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kabupaten Tulungagung, sudah dibangun 6, dua di antaranya pada tahun 2022. Sementara 4 lainnya masih dalam proses pembangunan.
"Dari 16 titik yang masih perlu dibangun, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi untuk realisasinya," tambahnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?


