Patok Penghalang Mobil di Perlintasan KA Plosokandang dilepas, Ini Alasannya
 
                                    Tulungagung, (afederasi.com) - Patok rel yang terpasang di tengah perlintasan KAI atau tepatnya pada JPL 243 masuk Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Tulungagung akhirnya dilepas oleh PT. KaI Daop 7 Madiun pada Rabu (16/10/2024). Pelepasan patok rel tersebut menandakan jika JPL 243 sudah boleh dilalui kendaraan roda empat.
Kabid Lalu Lintas (Lalin), Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah bersurat ke PT. KAI Daop 7 Madiun untuk melepas patok rel di JPL 243. Diketahui, patok rel tersebut sudah terpasang di tengah JPL 243 selama dua bulan terakhir.
Pemasangan patok rel di tengah JPL 243 itu dilakukan pasca terjadinya kecelakaan yang melibatkan KA Parcel PLB 282a dengan mobil toyota avanza nopol AG 1711 TH di JPL 243. Pasalnya, akibat kejadian itu, pengemudi mobil toyota avanza dinyatakan meninggal dunia di TKP dengan kondisi mobil yang ringsek.
"Sejak saat itu, JPL 243 tidak boleh dilalui kendaraan roda empat, sehingga dipasanglah patok rel di tengah JPL 243 oleh PT. KAI Daop 7 Madiun demi keselamatan pengguna jalan," jelas Panji Putranto, Rabu (16/10/2024).
Selain karena kecelakaan itu, pemasangan patok rel tersebut juga dilakulan lantaran saat itu JPL 243 masih belum dijaga oleh petugas jaga dari Dishub Tulungagung. Hal itu dikarenakan saat itu pihaknya masih memberangkatkan diklat petugas jaga untuk operasional palang pintu JPL 243 tersebut.
Namun dikarenakan saat ini sudah ada petugas jaga pada JPL 243 yang sudah berjaga selama 24 jam dan JPL 243 juga sudah dioperasikan, maka pihaknya meminta agar patok rel itu dilepas.
"PT. KAI Daop 7 Madiun sudah menyetujui pelepasan itu, sehingga hari ini patok tersebut mulai dilepas. Yang sebelumnya tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, sekarang sudah bisa," ungkapnya.
Terkait penjagaan JPL 243, jelas Panji, diketahui mulai dijaga oleh petugas dari Dishub Tulungagung sejak bulan September 2024 kemarin, dimana sebelumnya petugas jaga ini merupakan jukir Dishub Tulungagung. Mereka juga sudah mengantongi sertifikat untuk operasional palang pintu perlintasan.
Menurut Panji, pada JPL 243 saat ini terdapat sebanyak empat petugas jaga yang akan bekerja selama tiga kali shif dimana masing-masing shif kurang lebih selama delapan jam.
Selain JPL 243, pihaknya juga mengusulkan pelepasan patok rel di JPL 244 yang mana patok tersebut terlalu menjorok ke tengah.
"Untuk JPL 244, sebenarnya patok relnya itu ada ditepi tetapi terlalu menjorok ke tengah, sehingga mengganggu manuver kendaraan roda 4 yang mau melintasi JPL 244, sehingga kami usulkan untuk pelepasan," pungkasnya. (ris)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            