Pacu Ekspor Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit, Kemendag Inisiasi Penandatanganan Kerja Sama

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) telah menginisiasi perjanjian kerja sama yang melibatkan pemangku kepentingan terkait pengembangan ekspor produk alas kaki, kulit, dan produk kulit.

01 Sep 2023 - 09:03
Pacu Ekspor Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit, Kemendag Inisiasi Penandatanganan Kerja Sama
Penandatanganan dirangkai dengan Seminar Nasional “Pengembangan Ekspor dan Peningkatan Daya Saing Produk Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit Indonesia di Pasar Global

Yogyakarta, (afederasi.com) - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) telah menginisiasi perjanjian kerja sama yang melibatkan pemangku kepentingan terkait pengembangan ekspor produk alas kaki, kulit, dan produk kulit. Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, (31/8/2023), sekaligus diiringi oleh Seminar Nasional "Pengembangan Ekspor dan Peningkatan Daya Saing Produk Alas Kaki, Kulit, dan Produk Kulit Indonesia di Pasar Global."

Perjanjian Kerja Sama ini menandatangani oleh para pimpinan dari berbagai instansi seperti Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Ditjen PEN, Kementerian Perdagangan; Direktorat Industri Aneka dan Industri Kecil Menengah Kimia Sandang dan Kerajinan Ditjen IKMA, Kementerian Perindustrian; Direktorat Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Ditjen IKFT, Kementerian Perindustrian; serta pihak-pihak lain seperti Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian; Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo); dan Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI).

Menurut Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi, kerja sama ini menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan daya saing produk ekspor alas kaki, kulit, dan produk kulit Indonesia. "Orkestrasi dukungan yang serentak dan dinamis bagi produk-produk potensial dari Indonesia, khususnya produk alas kaki serta kulit dan produk kulit perlu diupayakan secara bersama-sama," ujar Didi.

Sebelum penandatanganan perjanjian kerja sama, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama oleh para pimpinan instansi terkait, seperti Ditjen PEN, Ditjen IKMA, Ditjen IKFT, Badan Karantina Pertanian, Kedeputian Bidang UKM, APKI, dan Aprisindo. Kesepakatan ini akan menjadi dasar untuk mendukung pelaku usaha dalam sektor alas kaki, kulit, dan produk kulit melalui berbagai program seperti pelatihan, pendampingan, pengembangan usaha, dan promosi ekspor.

Ganef Judawati, Plt Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur, menyatakan bahwa masing-masing pihak akan memberikan dukungan sesuai dengan program yang telah disusun. Dukungan ini meliputi pendampingan, pelatihan, informasi pasar ekspor, peningkatan kapasitas usaha, serta fasilitasi sertifikasi dan promosi. Ganef berharap dukungan ini dapat mencapai lebih banyak pelaku usaha dan mendorong peningkatan daya saing di pasar internasional.

Menariknya, pada tahun 2022, Indonesia telah menjadi eksportir terbesar keenam untuk produk alas kaki di dunia, berkontribusi sebesar 4,1 persen terhadap pasar global. Ekspor alas kaki dari Indonesia mencapai angka USD 7,74 miliar dengan pertumbuhan positif sebesar 12,4 persen selama lima tahun terakhir (2018—2022). Amerika Serikat, Belgia, Tiongkok, Jerman, dan Jepang merupakan beberapa negara tujuan utama ekspor alas kaki Indonesia.

Sementara itu, untuk sektor kulit dan produk kulit, Indonesia menduduki peringkat ke-14 sebagai negara pengekspor, berkontribusi sebesar 1,2 persen pada pasar global pada tahun 2022. Ekspor kulit dan produk kulit Indonesia mencapai USD 1,20 miliar dengan pertumbuhan positif sebesar 20,2 persen dalam lima tahun terakhir (2018—2022). Negara tujuan ekspor utama untuk produk ini antara lain Amerika Serikat, Belgia, Jepang, dan Korea Selatan.(mg-2/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow