Novel Baswedan Terkejut dengan Kabar Dugaan Keterlibatan Pimpinan KPK dalam Kasus Pemerasan Terkait Korupsi di Kementerian Pertanian

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkapkan kekagetannya atas kabar mengenai dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus pemerasan terkait korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

05 Oct 2023 - 12:37
Novel Baswedan Terkejut dengan Kabar Dugaan Keterlibatan Pimpinan KPK dalam Kasus Pemerasan Terkait Korupsi di Kementerian Pertanian
Novel Baswedan. (Istimewa)

Jakarta, (afederasi.com) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkapkan kekagetannya atas kabar mengenai dugaan keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus pemerasan terkait korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabar pemerasan ini mencuat setelah adanya surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang beredar luas di media sosial, yang mencurigai pemerasan oleh pimpinan KPK.

"Kalau hal ini benar tentu saya sangat terkejut, walaupun saya sering mendapat informasi tentang pimpinan KPK yang berbuat korupsi, tapi kali ini benar-benar parah. Karena baru kali ini di KPK ada yang berani berbuat jahat sebesar ini," ujar Novel Baswedan seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com pada Kamis (5/10/2023).

Novel menekankan bahwa jika kabar tersebut terbukti benar, pimpinan KPK yang terlibat harus segera diberhentikan. Menurutnya, tindakan ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Pimpinan KPK yang terlibat harus segera diberhentikan agar tidak merusak atau menghilangkan bukti-bukti, dan juga harus dipastikan diusut tuntas. Ini merupakan pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi dan KPK," tegas Novel Baswedan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa hingga saat ini ia tidak mendapatkan informasi atau konfirmasi terkait kabar tersebut. Beliau menegaskan belum menerima panggilan resmi dari Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang disebutkan dalam surat pemeriksaan tersebut. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang juga mengaku tidak mengetahui kabar tersebut.

Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto dan sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan jelas dalam surat yang beredar, di mana mereka diminta untuk hadir pada Senin, 28 Agustus 2023, pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi terkait surat panggilan pemeriksaan ini. Selain itu, belum ada tanggapan dari pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah, terkait kabar tersebut. Suara.com akan terus berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.(mg-2/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow