Novel Baswedan Mendesak Penangkapan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendesak penangkapan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL (Syahrul Yasin Limpo).
Jakarta, (afederasi.com) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendesak penangkapan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL (Syahrul Yasin Limpo). Novel Baswedan mengungkapkan keyakinannya bahwa penangkapan Firli Bahuri sangat penting karena masih ada kemungkinan bahwa dia bisa menyembunyikan barang bukti yang relevan dalam kasus tersebut.
"Saya sangat yakin, karena ini bukan pertama kali kasusnya dia," ungkap Novel Baswedan dalam sebuah acara podcast yang dipandu oleh Deddy Corbuzier seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Novel Baswedan juga mengingatkan bahwa jika bukti yang dikumpulkan sudah lengkap, kepolisian seharusnya segera menangkap Firli Bahuri. Menurutnya, bukti dan dugaan yang sudah terkumpul terlampau banyak untuk diabaikan.
"Saya mengingatkan sebaiknya Firli Bahuri segera ditangkap, jika buktinya lengkap karena buktinya itu terlalu banyak, begitu juga dengan dugaannya," katanya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Lebih lanjut, Novel Baswedan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Firli Bahuri mungkin akan mencoba menyembunyikan bukti, termasuk harta kekayaannya. Dalam kondisi saat ini, kemungkinan Firli melarikan diri juga tidak dapat diabaikan.
"Saya khawatir begini, jika dia diduga sering melakukan tindakan tertentu, pasti akan ada upaya menyembunyikan harta kekayaannya. Saya khawatir bahwa dalam kondisi saat ini, kemungkinan dia melarikan diri," ujar Novel seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Novel Baswedan menganggap bahwa dengan risiko membiarkan kasus ini berlanjut begitu lama, ada peluang besar bagi Firli Bahuri untuk melarikan diri. Namun, jika statusnya hanya sebagai saksi, maka penangkapan tidak akan dapat dilakukan.
"Jadi, menurut saya, mengambil risiko dengan membiarkan kasus ini berlanjut lama justru memberikan peluang bagi Firli untuk melarikan diri. Namun, jika statusnya hanya sebagai saksi, maka dia tidak dapat ditangkap," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Meskipun begitu, Novel Baswedan meyakini bahwa dengan sejumlah bukti yang sangat banyak, hampir tidak mungkin Firli Bahuri tidak akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Namun, dengan bukti-bukti sebanyak ini, saya tidak percaya bahwa Firli tidak akan dijadikan tersangka," ujar Novel seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com (mg-1/jae).
What's Your Reaction?



