Novel Baswedan Desak Upaya Paksa Terhadap Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memberikan tekanan kepada Polda Metro Jaya agar mereka segera mengambil tindakan tegas terhadap Firli Bahuri.
Jakarta, (afederasi.com) - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memberikan tekanan kepada Polda Metro Jaya agar mereka segera mengambil tindakan tegas terhadap Firli Bahuri. Desakan ini datang setelah Firli meminta penundaan pemeriksaan pada Jumat, 20 Oktober 2023. Firli Bahuri kemudian dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kembali pada Selasa, 24 Oktober.
Rencananya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perannya sebagai saksi dalam kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Ada kemungkinan Firli akan mencoba melarikan diri, dan oleh karena itu, penyidik harus mempertimbangkan langkah-langkah upaya paksa atau penangkapan agar kasus ini bisa segera diselesaikan. Pernyataan tersebut diberikan oleh Novel kepada Suara.com pada Senin, 23 Oktober 2023." ujar Novel seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Upaya Konfirmasi Kehadiran Firli Bahuri
Di sisi lain, tim Suara.com mencoba menghubungi Firli Bahuri melalui pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga saat berita ini ditulis, belum ada jawaban atau respons dari Firli Bahuri terkait konfirmasi tersebut.
Polda Metro Jaya Lanjutkan Kasus Pemerasan dengan Banyak Saksi dan Ahli
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus memperdalam penyelidikan kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan di KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. Sudah ada sebanyak 45 saksi dan ahli yang telah diperiksa dalam penyelidikan ini.
Saksi-saksi dan ahli tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai KPK, ajudan Firli Bahuri, dan mantan wakil ketua KPK. Upaya penyelidikan ini tampaknya terus berlanjut, menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Pemeriksaan Terhadap Saksi dan Ajudan Firli Bahuri
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tomi Murtomo, sudah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pemimpin KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL. Tomi Murtomo hadir untuk memberikan kesaksiannya, dan pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung hingga saat ini di Gedung Subdit Tipikor.
Pemeriksaan awalnya dijadwalkan pada Kamis, 12 Oktober 2023, namun ditunda karena alasan dinas kerja yang diungkapkan oleh Tomi. Namun, pemeriksaan terhadapnya kembali dilakukan setelah pemanggilan ulang.
Pada Jumat, 13 Oktober 2023, ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri, yakni Kevin Egananta Joshua, juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kevin diinterogasi selama hampir delapan jam sebagai saksi.
"Pemeriksaan terhadap Kevin akan dilanjutkan pada Rabu, 18 Oktober 2023, dalam rangka pemeriksaan tambahan." ungkap Ade seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


