Nagita Slavina Hadiri Pernikahan Teman di Gereja, Memicu Diskusi Toleransi Agama
Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan Nagita Slavina menghadiri sebuah pernikahan di sebuah gereja.
 
                                    Jakarta, (afederasi.com) - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan Nagita Slavina menghadiri sebuah pernikahan di sebuah gereja. Kehadiran Nagita Slavina ini menjadi perhatian karena pernikahan tersebut diadakan di gereja pada bulan Agustus 2023 lalu untuk merayakan pernikahan Juan Felix.
Dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @roysiagian_7, terlihat Nagita Slavina mengenakan dress krem dan tengah berbincang dengan sahabatnya. Istri Raffi Ahmad ini terlihat duduk di bangku gereja yang biasa digunakan oleh umat Kristiani untuk berdoa.
Reaksi warganet pun bermacam-macam. Beberapa dari mereka memuji sikap toleransi Nagita Slavina, yang terlihat menghadiri pernikahan di gereja meskipun memiliki latar belakang orang tua yang menganut agama yang berbeda. Sementara sebagian lainnya tidak terkejut, mengingat Nagita Slavina sendiri dilahirkan dari orang tua yang menganut dua agama berbeda.
Kehadiran Nagita Slavina di pernikahan di gereja ini pun menimbulkan pertanyaan dari sebagian warganet. Beberapa di antaranya bertanya apakah seorang Muslim diperbolehkan hadir dalam pernikahan di gereja atau tidak. Hal ini menimbulkan diskusi seputar hukum menghadiri pernikahan Non Muslim di gereja dalam konteks ajaran agama Islam.
Dalam ajaran Islam, menghadiri pernikahan Non Muslim diperbolehkan dengan syarat tertentu, seperti adanya kemaslahatan syar'i dan tidak adanya unsur keagamaan yang dicampurkan dalam acara tersebut. Tetapi harus dihindari jika terdapat simbol-simbol agama lain yang dapat menimbulkan fitnah. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar umat Muslim tidak terpengaruh oleh ritual keagamaan yang berbeda atau suasana acara tersebut.
Meski demikian, menghadiri upacara pernikahan Non Muslim bukanlah larangan dalam Islam. Bahkan, Al Quran dan hadis Rasulullah SAW menekankan pentingnya berlaku baik dan berbuat adil terhadap orang-orang yang berbeda agama. Menjaga hubungan baik dengan orang Non Muslim, termasuk menghadiri pernikahan mereka, juga dianggap sebagai tindakan baik yang harus dilakukan.(mg-2/mhd)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            