Mudahkan Investor dan Masyarakat Akses Informasi Tata Ruang, Pemkab Tulungagung Luncurkan Aplikasi Si-Trust
Tulungagung, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas PUPR resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang Untuk Spasial Tulungagung (Si-Trust) pada Selasa (11/6/2024).
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan calon investor dan masyarakat dalam melihat lokasi bidang tanah di Kabupaten Tulungagung yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan usaha.
Peluncuran Si-Trust yang berlangsung di Lojikka Hotel dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, sejumlah pimpinan OPD, serta Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyatakan bahwa aplikasi Si-Trust merupakan terobosan yang inovatif dari Dinas PUPR Tulungagung. Aplikasi yang dapat diakses melalui ponsel Android ini memungkinkan pengguna untuk melihat dan mengetahui status suatu lokasi bidang tanah dalam sistem tata ruang sesuai dengan Peraturan Daerah Pemkab Tulungagung yang sudah berkekuatan hukum.
"Aplikasi Si-Trust memberikan kemudahan bagi masyarakat dan calon investor untuk langsung melihat tata ruang di Kabupaten Tulungagung," ujar Heru pada Selasa (11/6/2024).
Selain memudahkan akses informasi, masyarakat juga dapat mencetak keterangan kondisi bidang tanah tersebut sebagai acuan untuk mengurus proses perizinan di lembaga terkait
"Bahwa kemudahan ini adalah langkah maju dalam transparansi informasi tata ruang di era digital," tambahnya.
Heru juga menyoroti bahwa aplikasi semacam ini masih jarang dimiliki oleh kabupaten atau kota lain di Indonesia, menempatkan Tulungagung sebagai pionir dalam inovasi tata ruang digital di Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Prasetyo, menjelaskan bahwa hanya beberapa kabupaten di Indonesia yang memiliki aplikasi serupa, seperti Kabupaten Badung di Bali dan Bandung Barat.
"Proses penggabungan informasi dari data Situnggal milik Bappeda Kabupaten Tulungagung dan data dari Google Maps memakan waktu sekitar dua bulan," jelasnya.
Setelah peluncuran, Dwi Hari menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan legalitas input dari aplikasi ini, termasuk izin tanda tangan elektronik dari Badan Sandi Negara, sehingga masyarakat dapat menggunakan informasi dari Si-Trust untuk keperluan perizinan di dinas lain.
"Dengan aplikasi ini, masyarakat dan calon investor dapat memanfaatkan cetakan informasi dan peta dari Si-Trust untuk berbagai keperluan dengan lebih mudah dan legal," pungkasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?



