Menapak Lahan Tembakau, DKPP Kabupaten Blitar Bangun Harapan Lewat Infrastruktur
Blitar, (afederasi.com) - Dalam sunyi hamparan tembakau yang menguning di musim kering, geliat pembangunan mulai terasa. Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, DKPP Kabupaten Blitar menggerakkan roda pertanian dari akar rumput—membangun Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) sebagai tulang punggung baru produktivitas.
Langkah DKPP Kabupaten Blitar bukan sekadar menambal infrastruktur lama, tapi membentangkan akses masa depan bagi para petani tembakau. Dari Selopuro hingga Kademangan, 13 titik proyek tersebar menjadi nadi penghubung antara lahan dan harapan. Enam titik untuk JUT dan tujuh titik untuk JIT. Semuanya dikerjakan swakelola oleh kelompok tani dengan pengawasan ketat dari dinas.
“Dengan adanya JUT dan JIT ini, kami ingin memastikan petani memiliki akses memadai ke lahan serta pasokan air irigasi yang stabil,” ujar Matsafii, Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, yang ditemui saat meninjau proyek di kawasan Gandusari, Rabu (23/7/2025).
Bagi DKPP Kabupaten Blitar, pembangunan ini bukan hanya soal fisik jalan atau saluran air, tetapi juga menanamkan semangat kemandirian pada komunitas tani. Setiap kelompok penerima manfaat menerima dana Rp150 hingga Rp200 juta yang langsung ditransfer ke rekening mereka. Pengawasan dilakukan berlapis, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan teknis.
“Kami pastikan tidak ada dana yang melenceng. DKPP Kabupaten Blitar mendampingi proses ini agar hasilnya benar-benar bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas dan efisiensi pertanian tembakau,” tambah Toha Mashuri, Kepala Dinas.
Dampaknya mulai terlihat. Di Wates, petani kini bisa menjangkau lahan dengan traktor tanpa harus menuntun roda di jalur becek. Di Panggungrejo, air mengalir lebih cepat dan merata ke petak-petak tembakau yang sebelumnya kerap kekeringan. Semua itu, bagi DKPP Kabupaten Blitar, adalah bukti bahwa infrastruktur bukan hanya bangunan mati, melainkan jalan hidup untuk petani kecil.
Dengan langkah yang terus bergulir, DKPP Kabupaten Blitar membuktikan bahwa DBHCHT bukan sebatas angka dalam neraca. Ia menjelma menjadi jalur tanah, aliran air, dan benih yang tumbuh—menjadi harapan yang tertanam di setiap batang tembakau di Kabupaten Blitar. (Adv/dbhcht)
What's Your Reaction?


