Mantan Sekda Bondowoso Tepis Beri Fee Proyek ke Ketua DPRD
Nama Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir pun ikut terseret dan diduga menerima fee proyek tersebut. Namun, hal ini justru dibantah oleh mantan Sekda Kabupaten Bondowoso, Syaifullah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2024).
Bondowoso, (afedeasi.com) - Isu aliran fee proyek di Kabupaten Bondowoso pasca OTT KPK ramai jadi perbincangan publik.
Hal ini terjadi pasca kesaksian Kepala Dinas Binamarga, Sumberdaya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, H. Munandar di persidangan.
Di depan majelis hakim Tipikor Surabaya, Munandar menyebut diperintah Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso tahun 2020, Syaifullah untuk mengkoordinir fee proyek.
Ia juga menyebut bahwa fee proyek itu didistribusikan untuk keperluan Forkompimda Bondowoso oleh Sekda Syaifullah.
Nama Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir pun ikut terseret dan diduga menerima fee proyek tersebut. Namun, hal ini justru dibantah oleh mantan Sekda Kabupaten Bondowoso, Syaifullah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2024).
"Oh tidak, mas. Dan lagi apa yang harus saya berikan karena sekda tidak punya wewenang memberikan apapun pada siapapun," kata Syaifullah yang telah pensiun ini.
Menurutnya, apabila seorang Sekda memberikan 'sesuatu', terlebih fee proyek kepada Forkompimda, maka hal itu melampaui wewenang.
"Kalau itu dilakukan berarti melampaui wewenang Bupati dan pasti Bupati marah," katanya.
"Itu logika dan hirarki dalam pemerintahan yang harus dipegang teguh oleh seorang Sekda," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, H. Munandar menjadi saksi di persidangan Tipikor Surabaya atas dugaan kasus rasuah rekanan pada kepala dan Kasi pidsus Kejari Bondowoso.
Munandar sempat mengungkap bahwa pihaknya pernah diminta menghimpun fee proyek sebesar 17 persen dari rekanan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso tahun 2020-2021, Syaifullah.
Selain itu, Munandar menyebut jika penghimpunan fee proyek itu diperuntukkan keperluan Forkopimda Bondowoso.
Munandar menyebut bahwa Forkompimda Bondowoso adalah Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Ketua PN, Kajari, Danyon 514 dan Komandan Brimob.
Ucapan Munandar ini memunculkan tafsir liar di masyarakat. Seolah seluruh pihak di jajaran Forkopimda Bondowoso tahun 2020-2021 tersebut menerima aliran fee proyek.
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir mengklarifikasi sekaligus menepis keras isu negatif tersebut.
"Jangankan ratusan juta, seribu rupiah pun saya tidak pernah menerima fee proyek itu," kata Ahmad Dhafir dalam konferensi pers, Senin (11/3/2024) lalu.
Dhafir menyadari posisinya sebagai pihak yang kalah dalam Pilkada 2018 lalu, sehingga tidak ikut campur di ranah eksekutif.
"Saya sadar diri. Saya ini pihak yang kalah di Pilkada. Tentu saya akan menjaga diri supaya tidak terlibat dalam praktik seperti itu di pemerintahan Kiai Salwa," sanggahnya.
Bahkan, legislator dari PKB ini mengaku tidak memanfaatkan posisi potensialnya saat partainya dulu berkuasa di era pemerintahan Bupati Amin Said Husni periode 2008-2013 dan 2013-2018.
"Waktu pak Amin jadi Bupati 2 periode, saya ketua tim suksesnya. Dan sekalipun saya tidak pernah menerima fee proyek semacam itu," tegasnya. (Den)
What's Your Reaction?


