Lettu AAP Sempat Kabur Lewat Jendela Saat Proses Interogasi, Diduga Takut Hadapi Proses Hukum Kasus Pelecehan Ke Anak Buah
Dalam sebuah peristiwa yang mencengangkan, Lettu AAP (31), seorang perwira pertama dari Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad), melarikan diri saat tengah menjalani proses interogasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tujuh bawahannya sesama jenis yang berpangkat prajurit dua atau Prada.
Tangerang, (afederasi.com) - Dalam sebuah peristiwa yang mencengangkan, Lettu AAP (31), seorang perwira pertama dari Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad), melarikan diri saat tengah menjalani proses interogasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tujuh bawahannya sesama jenis yang berpangkat prajurit dua atau Prada. Kabarnya, Abituren Akmil 2017 itu kabur karena rasa takut akan proses hukum yang menanti.
Sumber menyebutkan bahwa Lettu AAP awalnya ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu (16/9/2023) malam. Setelah penangkapan, ia kemudian dibawa dengan kondisi tangan diborgol ke Kantor Staf 1/Intelijen untuk diinterogasi.
Saat berada di kantor tersebut, Lettu AAP diminta untuk menuliskan kronologi kejadian terkait kasus tersebut di dalam ruangan terkunci. Namun, tak lama berselang, ia memilih melarikan diri dengan menyusup keluar melalui jendela.
Kolonel Inf. Hendhi Yustian, Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kapen Kostrad), membenarkan insiden melarikan diri yang dialami oleh Lettu AAP. Tak lama setelah melarikan diri, Lettu AAP akhirnya menyerahkan diri dan dibawa ke Denpom Jaya I/Tangerang.
"Pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang," ungkap Hendhi kepada wartawan termasuk Suara.com, Kamis (21/9/2023).
Peristiwa pelecehan seksual yang menimpa tujuh orang tersebut pertama kali terungkap pada tahun 2021. Berdasarkan informasi yang diterima, kasus ini terungkap setelah adanya laporan melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal atau anonim, yang melaporkan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh Lettu AAP.
Hasil pemeriksaan dan penyelidikan internal mengungkap bahwa korban dugaan pelecehan seksual Lettu AAP mencapai tujuh orang. Rentetan waktu kejadian terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, dan Juli 2023.
Hendhi mengklaim bahwa penyidik hingga kini masih mengembangkan jumlah pasti korban. "Masih dikembangkan oleh penyidik. Perkembangannya nanti saya infokan," ujarnya.
Kendati demikian, Hendhi menyatakan belum mengetahui pasti apakah Lettu AAP memiliki latar belakang penyimpangan seksual atau tidak. Namun, ia memastikan bahwa terduga pelaku lulus murni seleksi Akademi Militer (Akmil) 2017.
"Saya tidak tahu pasti, yang jelas yang bersangkutan lulus murni seleksi," tegasnya.
Saat ini, Lettu AAP telah ditahan di Denpom Jaya I/Tangerang. Hendhi menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap Lettu AAP jika terbukti melakukan perbuatan tersebut. "Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan akan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas perbuatan asusilanya,” tambah Hendhi.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


