Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali Gagalkan Percobaan Penyelundupan Sabu, Modus Dibungkus Pentol Bakso
Kali ini petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali menggagalkan penyelundupan narkotika sabu yang dibungkus ke dalam pentol bakso

Tulungagung, (afederasi.com) - Sudah ke sekian kali petugas Lapas Klas IIB Tulungagung menggagalkan percobaan penyelundupan narkotika ke dalam lapas. Dimana kali ini petugas kembali menggagalkan penyelundupan narkotika sabu yang dibungkus pentol bakso, pada Rabu, (5/7/2023).
Kalapas Klas IIB Tulungagung, Raden Budiman Priatna Kusumah menjelaskan, kejadian berawal ketika NDA, berniat kunjungan ke lapas untuk mengirimkan makanan kepada narapidana YAN, pada selasa (4/7/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Sesuai SOP, setiap barang bawaan pengunjung lapas memang dilakukan penggeledahan. Pada saat itu NDA mengirimkan makanan berupa 20 butir bakso beserta makanan lain seperti nasi dan lauk pauk.
Dari makanan yang dibawa oleh NDA, petugas mendapati bakso yang tidak sama besarnya seperti bakso lainnya.
Bakso ini berbentuk agak lonjong, selain itu petugas juga memencet bakso dan ada hal yang mencurigakan didalamnya.
"Jadi ketika bakso dipencet tidak seperti bakso biasanya," jelas Raden Kusumah, Rabu, (5/7/2023).
Atas kecurigaan tersebut, kemudian petugas membuka satu bakso dan ternyata terdapat bungkusan plastik hitam di dalam bakso.
Dibukalah bungkusan plastik hitam tersebut, dan terdapat serbuk putih diduga paket sabu yang dibungkus plastik bening.
Sesuai SOP yang berlaku, petugas pun memutuskan untuk membuka satu persatu bakso yang dibawa.
"Kira-kira ada 15 bakso yang dibuka. Petugas menemukan sekitar 10 paket diduga sabu dengan berat bruto 4,32 gram,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, Lapas Tulungagung langsung berkoordinasi dengan Resnarkoba Polres Tulungagung guna penyelidikan lebih lanjut.
Pihak lapas juga kooperatif dengan memberikan ruang dan waktu untuk penyidikan warga binaannya yang diduga terlibat.
“Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan, untuk informasi lebih lanjut bisa konfirmasi ke pihak Polres Tulungagung,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa, penggagalan kali ini sudah kali ke 4, pada tahun 2023 pertama pada pasta gigi, kedua sikat cuci, ketiga rokok dan keempat bakso.(riz/dn).
What's Your Reaction?






