Kris Dayanti Mendukung Keputusan MKMK Terhadap Anwar Usman dan Isu Nepotisme dalam Politik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengambil keputusan yang mempengaruhi arah politik Indonesia dalam sidang pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua MK Anwar Usman.

08 Nov 2023 - 10:23
Kris Dayanti Mendukung Keputusan MKMK Terhadap Anwar Usman dan Isu Nepotisme dalam Politik
Kris Dayanti [Instagram]

Jakarta, (afederasi.com) - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengambil keputusan yang mempengaruhi arah politik Indonesia dalam sidang pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua MK Anwar Usman. Pada Selasa (7/11/2023), MKMK memutuskan bahwa Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi. Akibatnya, Anwar Usman, yang juga merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo, diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Keputusan ini menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pihak, termasuk aktor dan figur publik, seperti Kris Dayanti.

Kris Dayanti, seorang artis dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah memberikan dukungan yang tegas terhadap keputusan MKMK dalam hal pemberhentian Anwar Usman. Melalui unggahan di akun Instagram Story-nya pada Selasa (8/11/2023), Kris Dayanti mengekspresikan pendapatnya dengan hashtag "pamangibrandipecat." Tindakan ini menjadi perhatian karena Kris Dayanti secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah MKMK, meskipun Anwar Usman adalah saudara ipar dari Presiden Joko Widodo.

Pendukungan Kris Dayanti terhadap keputusan MKMK tidak hanya sebagai seorang kader PDIP, tetapi juga menciptakan spekulasi tentang isu nepotisme dalam politik Indonesia. Kris Dayanti secara terbuka menunjukkan dukungan terhadap MKMK, yang membuat beberapa pihak berspekulasi bahwa tindakan ini mungkin bersifat sentimen terhadap Gibran Rakabuming, yang dianggap oleh sebagian kalangan sebagai pengkhianat partai. Isu nepotisme telah menjadi sorotan utama menjelang Pemilihan Presiden 2024, dengan Presiden Joko Widodo dituding memanfaatkan peran Anwar Usman sebagai Ketua MK untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Selain menyatakan dukungannya terhadap keputusan MKMK, Kris Dayanti juga memperkuat pendapatnya dengan membagikan hasil survei dari beberapa lembaga yang menunjukkan bahwa PDIP masih unggul dalam urusan elektabilitas. Meskipun unggahan ini tidak disertai keterangan tambahan, tindakan ini menunjukkan komitmen Kris Dayanti terhadap partainya dan keyakinannya bahwa partainya tetap memiliki posisi yang kuat dalam pemilu mendatang.

Isu nepotisme semakin kuat dalam konteks penetapan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto hanya beberapa hari setelah MK yang dipimpin oleh Anwar Usman membuat kebijakan baru tentang syarat usia capres dan cawapres di Pemilihan Presiden 2024. Meskipun syarat usia 40 tahun tetap tidak berubah, ditambahkan persyaratan tambahan bahwa seseorang yang pernah menjadi kepala daerah berhak mencalonkan diri. Hal ini telah membuat masyarakat semakin yakin bahwa ada dugaan nepotisme yang melibatkan Presiden Jokowi untuk membangun dinasti politik. Seiring dengan kontroversi ini, tuntutan untuk menyelidiki kontroversi penetapan MKMK semakin kuat di kalangan masyarakat.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow