KPU Tulungagung Terima Berkas Perbaikan Administrasi Empat Bacalon, Verifikasi Siap Dimulai

09 Sep 2024 - 21:11
KPU Tulungagung Terima Berkas Perbaikan Administrasi Empat Bacalon, Verifikasi Siap Dimulai
Koordinator Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung, Jantur Noga Iswantoro ketika dikonfirmasi di kantor KPU (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah menerima berkas perbaikan administrasi dari empat bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah batas akhir penyerahan pada Minggu (8/9/2024), KPU siap melakukan verifikasi hingga tahap penetapan Paslon.

Koordinator Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung, Jantur Noga Iswantoro mengungkapkan bahwa semua pasangan calon telah melengkapi dokumen yang diperlukan. “Empat pasangan sudah melengkapi berkasnya. Kami buat berita acara penerimaan dokumen dan menyerahkannya ke liaison officer (LO),” jelas Jantur, Senin (9/9/2024).

KPU Tulungagung kini bersiap untuk melakukan proses verifikasi administrasi yang dijadwalkan selesai pada 14 September 2024. Proses verifikasi ini mencakup klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang meragukan keabsahannya, seperti ijazah.

“Jika ada satu dokumen, misalnya ijazah, yang perlu diklarifikasi, maka semua dokumen akan kami periksa secara adil dan berimbang,” tambah Jantur.

Hasil dari verifikasi administrasi ini akan diumumkan pada 14 September mendatang. Selanjutnya, KPU membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan pada 15-18 September melalui tautan khusus yang akan disediakan. Penetapan Paslon yang lolos verifikasi dijadwalkan pada 22 September 2024, disusul dengan pengundian nomor urut pada 23 September.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait pengundian nomor urut,” pungkas Jantur.

Salah satu bakal calon bupati, Santoso, menyatakan bahwa timnya tidak menghadapi kendala berarti dalam melengkapi berkas administrasi. Hanya saja, bakal calon wakil bupati pendampingnya, KH Samsul Umam Azis, sempat kurang satu dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, dokumen tersebut sudah dilengkapi dan diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemarin pukul 4 sore kami sudah mendapatkan keterangan dari KPK, menyatakan bahwa berkas kami sudah lengkap,” ungkap Santoso.(dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow