KPU Tulungagung Memulai Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Ketua KPU Tulungagung, Susanah menargetkan semua surat suara Pemilu 2024 dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan, termasuk dua jenis surat suara yang masih belum diterima oleh KPU Tulungagung.

09 Jan 2024 - 20:42
KPU Tulungagung Memulai Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024
KPU Tulungagung melibatkan sekitar 70 tenaga kerja dari komunitas profesional di Sidoarjo, dalam sortir dan lipat surat suara. (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah memulai tahap sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024, pada Selasa (9/1/2024).

Proses tersebut berfokus pada tiga jenis surat suara yang telah diterima oleh KPU Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung, Susanah, mengonfirmasi bahwa tahap sortir dan lipat ini mencakup surat suara DPR RI, DPD RI, dan DPRD Tulungagung.

"Untuk surat suara Presiden, prosesnya dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 12 Januari mendatang, sementara untuk surat suara DPRD Provinsi, belum ada informasi terkini," ujarnya.

Susanah menargetkan semua surat suara Pemilu 2024 dapat diselesaikan dalam waktu dua pekan, termasuk dua jenis surat suara yang masih belum diterima oleh KPU Tulungagung.

"Dengan target ini, kami berharap dalam dua minggu ke depan, sesuai jadwal, dua jenis surat suara lainnya juga sudah kami terima," jelasnya.

Untuk menyelesaikan proses sortir dan lipat, KPU Tulungagung melibatkan sekitar 70 tenaga kerja dari komunitas profesional di Sidoarjo yang memiliki pengalaman dalam sortir dan lipat surat suara.

Meskipun awalnya direncanakan 100 orang, namun karena kebutuhan di beberapa kabupaten/kota lainnya, yang hadir hanya 70 orang.

"Kami akan mengevaluasi apakah target sudah terpenuhi hari ini. Jika ya, kami akan tetap menggunakan jumlah tersebut. Jika tidak, kami akan mencari bantuan tambahan," tambahnya.

Susanah berharap setiap pekerja dapat menyelesaikan sortir dan lipat surat suara sebanyak 2.000 sampai 3.000 lembar dalam sehari. Dengan 70 orang pekerja, diharapkan akan tercapai minimal 140 ribu lembar surat suara yang sudah tersortir dan terlipat setiap harinya.

Dalam hal pengupahan, Susanah menjelaskan bahwa sistem yang diterapkan adalah Borongan, di mana biaya per lembar surat suara ditetapkan sebesar Rp 210,- dengan mempertimbangkan kehadiran seorang leader.

“Dengan harapan bahwa proses sortir dan lipat surat suara dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari 10 hari,” harapnya.

Ia menegaskan bahwa masih ada aspek logistik lain yang perlu diselesaikan, dan harapannya adalah proses tersebut dapat berjalan lebih cepat namun tidak melebihi batas waktu maksimal dua minggu.(dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow