KPK Temukan Kartu Anggota Kasino di Rumah SYL: Fokus Penyelidikan pada Aliran Uang Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penemuan yang mengejutkan saat melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

29 Nov 2023 - 13:03
KPK Temukan Kartu Anggota Kasino di Rumah SYL: Fokus Penyelidikan pada Aliran Uang Korupsi
Punya Kartu Member Kasino, KPK Usut Dugaan Uang Korupsi SYL Mengalir ke Meja Judi. (ist/Antara)

Jakarta, (afederasi.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penemuan yang mengejutkan saat melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi temuan tersebut.

"Ini benar itu (kartu anggota tempat kasino), ada kami temukan dan kami juga sedang perdalam," ujarnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Rabu (29/11/2023).

Menurut Asep, fokus utama penyelidikan bukan hanya pada kartu kasino itu sendiri, melainkan pada potensi aliran uang hasil dugaan korupsi yang mungkin terhubung dengan kegiatan perjudian. "Kami dalami adalah apakah uang hasil korupsinya itu digunakan untuk hal tersebut atau bukan," tambahnya.

Dalam konferensi pers, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa yang terpenting adalah mengikuti jejak uang dalam kasus ini. KPK akan memeriksa bagaimana dana hasil korupsi yang diduga melibatkan Syahrul Yasin Limpo mengalir, apakah digunakan untuk kegiatan perjudian atau tujuan lainnya. "Jadi kami fokus kepada follow the money, bagaimana uang hasil korupsi ini mengalir ke mana, apakah digunakan juga untuk melakukan kegiatan itu atau bukan," ungkap Asep.

Syahrul Yasin Limpo, bersama dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses lelang jabatan, serta terlibat dalam pengadaan barang dan jasa dengan menerima gratifikasi.

Ketiganya diduga terlibat dalam memerintahkan penarikan setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Dana tersebut diduga berasal dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo terungkap melibatkan jumlah yang signifikan. KPK mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu 2020-2023, ketiga tersangka diduga menikmati uang haram sekitar Rp13,9 miliar. Temuan sementara KPK mengenai aliran dana korupsi ini menjadi sorotan utama dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow