Kontroversi: BUMN Indonesia Dilaporkan Terlibat dalam Penjualan Senjata ke Militer Myanmar
Kelompok aktivis dan organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) telah melaporkan tiga perusahaan pertahanan Indonesia yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (2/10/2023).
Jakarta, (afederasi.com) - Kelompok aktivis dan organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) telah melaporkan tiga perusahaan pertahanan Indonesia yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (2/10/2023). Laporan ini mengaitkan perusahaan-perusahaan tersebut dengan dugaan memasok senjata dan amunisi ke militer Myanmar.
Dilaporkan bahwa tiga perusahaan BUMN pertahanan yang terlibat dalam kontroversi ini adalah PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia (DI). Mereka diduga terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi secara ilegal kepada militer Myanmar. Praktik ini diklaim telah berlangsung selama satu dekade terakhir, bahkan setelah terjadinya kudeta di negara tersebut pada tahun 2021.
Berita dari Reuters, yang dirilis pada Rabu (3/10/2023), mengungkapkan bahwa kelompok yang melaporkan tiga BUMN tersebut kepada Komnas HAM terdiri dari dua organisasi Myanmar, yaitu Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung RI dan advokat hak asasi manusia.
Kelompok tersebut telah mengajukan keluhan kepada Komnas HAM dan menuduh bahwa tiga produsen senjata milik negara telah menjual peralatan ke Myanmar sejak kudeta, seperti yang diungkapkan oleh Feri Amsari, penasihat hukum para aktivis.
Dalam laporan kelompok HAM tersebut, disebutkan bahwa PT Pindad, pembuat kapal milik negara PT PAL, dan perusahaan dirgantara PT Dirgantara Indonesia telah menyuplai peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North. Mereka mengklaim bahwa True North dimiliki oleh putra seorang menteri dalam pemerintahan militer Myanmar.
Isi pengaduan ini juga mengungkapkan bahwa PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia telah mempromosikan dan kemungkinan menjual pistol, senapan serbu, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan lainnya kepada militer Myanmar dalam satu dekade terakhir, termasuk kemungkinan setelah kudeta 1 Februari 2021 yang memicu protes massal dan tindakan anarkis di negara itu.
Laporan mengenai keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar ini didasarkan pada hasil investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.
"Investigasi kami telah menemukan bukti-bukti memberatkan yang menunjukkan adanya standar ganda yang mengejutkan," kata Direktur Myanmar Accountability Project (MAP), Chris Gunness, dalam siaran pers seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
Hingga saat ini, PT Pindad dan PT PAL belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Direktur PT Pindad sebelumnya mengatakan kepada media bahwa mereka tidak menjual produk ke Myanmar sejak tahun 2016.
Sementara itu, PT Dirgantara Indonesia mengklaim bahwa mereka tidak pernah memiliki kontrak dengan Myanmar atau pihak ketiga terkait.
Sementara True North belum memberikan tanggapan resmi terhadap permintaan komentar, namun profil perusahaan yang tidak memiliki tanggal tertentu menunjukkan bahwa mereka mengidentifikasi tiga produsen senjata Indonesia sebagai "mitra strategis".
Marzuki Darusman, yang merupakan salah satu pihak yang melaporkan kasus ini, menyatakan bahwa Komnas HAM memiliki kewajiban untuk menyelidiki tindakan ini, mengingat perusahaan milik negara tunduk pada kontrol dan pengawasan pemerintah.
Pada bulan Mei, penasihat khusus PBB untuk Myanmar melaporkan bahwa militer Myanmar telah mengimpor senjata senilai setidaknya 1 miliar dolar Amerika sejak kudeta, dengan sebagian besar berasal dari negara-negara seperti Rusia, China, Singapura, Thailand, dan India. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?



