Komisi C DPRD Tulungagung Dorong Dibentuknya Perda Sistem Kesehatan Daerah

Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi C DPRD Tulungagung turut mendorong pemkab setempat untuk segera membentuk peraturan daerah (perda) terkait sistem kesehatan daerah (SKD).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso mengatakan jika mengacu pada perpres nomor 72 tahun 2012 tentang sistem kesehatan nasional (SKN), maka di daerah tentunya juga perlu perda tentang SKD.
Keadaan di lapangan saat ini Kabupaten Tulungagung belum mempunyai Perda tentang SKD tersebut. Hal ini membuat pelayanan kesehatan masyarakat belum bisa merata, adil, terpadu dan profesional.
Saat ini regulasi yang mengatur tentang pelayanan kesehatan masyarakat Tulungagung masih bersifat parsial yakni beberapa aturan hanya melalui perbup saja.
"Karena hal tersebut kami terus berupaya untuk mendorong agar segera dibentuk perda tentang SKD," jelasnya, Senin (5/12/2022).
Menurut Heru, perda SKD sangat penting dibentuk. Sebab perda tersebut bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Selain itu, juga bisa menjadi arah dan landasan penyusunan program-program kesehatan di Kabupaten Tulungagung.
"Apabila perda SKD sudah ada, bisa dipastikan layanan kesehatan masyarakat bisa lebih mudah," ujarnya.
Heru melanjutkan, nantinya melalui perda tersebut, Komisi C juga mendesak Pemkab Tulungagung agar semua bentuk pembiayaan kesehatan masyarakat bisa dibebaskan atau gratis di semua fasilitas kesehatan (faskes) baik milik pemerintah atau milik swasta di Tulungagung.
"Gratisnya layanan kesehatan ini tidak hanya untuk kalangan miskin saja, namun seluruh kalangan. Asal ber KTP Tulungagung bisa gratis," terangnya.
Selain mengadakan perda SKD dan membebaskan layanan kesehatan, Heru menambah pihaknya juga meminta Pemkab Tulungagung agar menerapkan UHC (Universal Health Coverage) dalam sistem jaminan kesehatan masyarakat di akhir Tahun 2023.
UHC sendiri adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
"Kami usulkan dan upayakan itu semua, demi mewujudkan layanan kesehatan terbaik di Tulungagung," (er/dn)
What's Your Reaction?






