Ketua PPP Tanggapi Isu Mahkamah Konstitusi dan Batasan Usia Capres-Cawapres
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy telah memberikan tanggapannya terhadap kemungkinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy telah memberikan tanggapannya terhadap kemungkinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Dalam pandangannya, ada negosiasi yang belum selesai dalam hal ini.
Sebelumnya, Romahurmuziy mengemukakan bahwa mungkin banyak orang beranggapan bahwa MK adalah sebuah lembaga independen. Namun, dia meyakini bahwa keputusan MK tidak dapat diambil di ruang hampa, karena banyak faktor lain yang memengaruhi proses tersebut.
"Sementara Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai lembaga independen yang diisi oleh tokoh-tokoh negarawan yang sekarang menjabat sebagai hakim, kita harus tetap ingat bahwa mereka adalah saudara dari seseorang," kata Romahurmuziy dalam wawancaranya di kanal Youtube Total Politik pada Rabu (4/10/2023) seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
"Meskipun tidak mengakibatkan pemaksaan, kehadiran mereka tetap akan memberikan pengaruh," tambahnya seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
Rommy, seperti dia akrab disapa, juga mengomentari pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut bahwa Gibran telah menerima tawaran dari Prabowo.
"Dengan konfirmasi dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan bahwa Gibran telah memberi tahu Ibu Mega bahwa dia telah dipinang oleh Pak Prabowo," ucapnya seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
"Ada yang mengatakan 7 kali, ada yang menyebut 5 kali. Ini adalah informasi yang cukup valid, dan perbedaan jumlahnya hanyalah perbedaan angka semata," lanjutnya seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
Tentang penolakan tawaran tersebut oleh Presiden Jokowi, Rommy mengungkapkan bahwa dia tidak yakin dengan isu penolakan tersebut. Pasalnya, MK masih memiliki ruang untuk memutuskan mengenai batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Entah itu 7 kali dan ditolak oleh Pak Jokowi, atau 5 kali dan ditolak," katanya seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
"Namun, jika memang benar adanya, seharusnya tidak perlu lagi dilakukan pembahasan panjang lebar, dan hakim-hakim MK seharusnya diberi ruang untuk melakukan putusan," tambahnya seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
Menurut Rommy, ketika MK memutuskan untuk membiarkan isu tersebut terus berkembang, ini menandakan bahwa masih ada negosiasi yang belum selesai atau bahkan ada permainan yang ingin terus dilanjutkan.
"Jika isu ini masih terus berkembang, itu berarti ada negosiasi yang belum selesai atau bahkan ada permainan yang ingin diteruskan," lanjutnya seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
Dia berpendapat bahwa permainan politik ini akan terus berlangsung hingga tanggal 19 Oktober, yaitu saat batas waktu pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk pemilihan tahun 2024.
"Jadi, apa yang saya katakan tadi adalah bahwa permainan politik atau 'mental game' ini akan terus berlangsung hingga 19 Oktober," tutupnya seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



