Tak lama kemudian, dia melanjutkan pidatonya dengan mengajak para hakim konstitusi untuk membangun kembali sinergitas persaudaraan dan kebersamaan dalam bekerja. "Masih terdapat tuntutan publik yang perlu kita capai bersama, khususnya untuk meningkatkan kualitas putusan sebagaimana telah menjadi salah satu misi kelembagaan Mahkamah Kontitusi," ujar Suhartoyo seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
"Untuk itu, saya akan memperkuat dukungan penanganan perkara konstitusi sekaligus meningkatkan motivasi serta sense of belonging dari para pegawai Mahkamah Konstitusi agar tercipta suasana kerja yang harmonis, terarah, dan juga seimbang," imbuh dia seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Suhartoyo secara resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 13 November 2023, dalam sebuah sidang yang dimulai sekitar pukul 10.21 WIB. Penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK merupakan penggantian atas Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran etika hakim terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo, Senin (13/11/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Sebagai informasi, pelantikan Suhartoyo berlangsung setelah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menetapkannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Selain itu, dalam rapat tersebut, Saldi Isra juga diputuskan untuk tetap menjabat sebagai Wakil Ketua MK. (mg-1/jae)