Ketua DPD RI LaNyalla: Indonesia Punya Tantangan Lebih Besar daripada Koalisi Capres
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menggarisbawahi bahwa Indonesia memiliki tantangan yang jauh lebih besar daripada sekadar fokus pada koalisi partai politik dan pencapresan menjelang Pemilu 2024.
Jakarta, (afederasi.com) - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menggarisbawahi bahwa Indonesia memiliki tantangan yang jauh lebih besar daripada sekadar fokus pada koalisi partai politik dan pencapresan menjelang Pemilu 2024.
LaNyalla menyatakan bahwa penting untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan semua komponen bangsa tentang tantangan besar yang dihadapi oleh Indonesia. Menurutnya, pekerjaan besar tersebut adalah memastikan bahwa bangsa ini memiliki saluran dan sarana untuk mencapai cita-cita bersama.
Dalam acara Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-45 FKPPI, LaNyalla menyebut bahwa cita-cita bersama ini hanya dapat direalisasikan melalui saluran dan sarana yang memberikan ruang kepada rakyat sebagai pemilik negara dalam ikatan yang menyatukan, memberikan keadilan, dan mampu menjawab tantangan masa depan sesuai dengan jati diri bangsa.
Untuk mencapai hal tersebut, LaNyalla menekankan perlunya sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna dan mampu menjawab tantangan masa depan yang penuh ketidakpastian. Sistem tersebut harus mampu mewadahi semua elemen bangsa, sehingga hakikat kedaulatan rakyat dapat terwujud dalam ketatanegaraan yang jelas.
LaNyalla juga menekankan bahwa melalui partisipasi aktif dalam MPR dan lembaga-lembaga negara, termasuk organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, dan partai politik, rakyat dapat bersama-sama membangun konsensus nasional untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam konteks ini, LaNyalla juga menyebutkan lima proposal kenegaraan yang sedang didorongnya agar menjadi konsensus nasional. Proposal-proposal tersebut mencakup pemulihan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, peluang anggota DPR yang berasal dari peserta pemilu non-partisan, pengisian Utusan Daerah dan Utusan Golongan melalui mekanisme utusan dari bawah, memberikan ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan dalam pembentukan undang-undang, dan menempatkan tugas, peran, dan fungsi lembaga negara yang sudah ada sesuai dengan sistem Demokrasi Pancasila.
LaNyalla menegaskan bahwa dengan mengimplementasikan proposal-proposal ini, Indonesia dapat menuju masa depan yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. (jae)
What's Your Reaction?


