Kenaikan Sabuk, Pendekar Silat Gresik Tewas Dikeroyok
Pendekar silat Keluarga M Aditya Pratama (20) warga Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, sedang berduka mendalam.

Gresik, (afederasi.com) - Pendekar silat Keluarga M Aditya Pratama (20) warga Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur, sedang berduka mendalam. Aditya, seorang pemuda yang aktif sebagai anggota perguruan silat di Kecamatan Cerme, diduga menjadi korban pengeroyokan saat uji kenaikan sabuk perguruan silat di Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik.
Kejadian tragis ini bermula saat pendekar silat Aditya keluar rumah sekitar pukul 18.30 WIB pada Sabtu (07/10/2023). Saat itu, ia pergi untuk mengikuti tes kenaikan sabuk.
Namun, pada dini hari Minggu sekitar pukul 01.30 WIB, orang tua Aditya menerima kabar tragis bahwa anaknya sedang berada di Puskesmas Cerme. Dari sana, pendekar silat Aditya segera dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Sayangnya, meski telah menjalani perawatan, Aditya dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam (09/10/2023).
Kini, kasus ini sedang ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Gresik. Enam pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan telah diamankan. Para pelaku tersebut berinisial D (17), AS (20), RM (20), ARG (15), S (19), dan HS (17), dan semuanya berasal dari Kecamatan Cerme, Gresik.
Ayah korban, Ngatrip (48), menceritakan bahwa anaknya pergi dari rumah untuk mengikuti uji kenaikan sabuk pada Sabtu malam. Namun, keesokan harinya, ia mendapat kabar bahwa pendekar silat Aditya sudah berada di Puskesmas Cerme. Setelah itu, Aditya dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik, di mana ia akhirnya meninggal.
Selama perawatan di rumah sakit, dokter menemukan beberapa luka pada kepala pendekar silat Aditya. Dokter menyebut bahwa penyebab kematiannya adalah gangguan pada syaraf di bagian otak kepala.
Keluarga pendekar silat Aditya sekarang menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka berharap agar kasus ini dapat diungkap sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pendekar silat Aditya telah dimakamkan di Makam Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik, pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengungkapkan bahwa para pelaku sudah diamankan di Mapolres Gresik. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan enam unit ponsel dan pakaian milik korban. Para pelaku saat ini dihadapkan pada ancaman pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (frd)
What's Your Reaction?






