Kemenag Rumuskan Langkah Peningkatan Layanan Maskapai Penerbangan Jemaah Haji

Operasional ibadah haji tahun 1444H/2023M telah mencapai puncaknya pada tanggal 4 Agustus 2023.

31 Aug 2023 - 13:08
Kemenag Rumuskan Langkah Peningkatan Layanan Maskapai Penerbangan Jemaah Haji
Evaluasi layanan transportasi udara untuk jemaah haji Indonesia

Batu, (afederasi.com) - Operasional ibadah haji tahun 1444H/2023M telah mencapai puncaknya pada tanggal 4 Agustus 2023. Pasca pelaksanaan, Kementerian Agama bersama berbagai pihak terkait tengah menggelar evaluasi menyeluruh. Salah satu titik perhatian utama dalam evaluasi ini adalah peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan kepada jemaah haji.

Pada pembukaan acara "Evaluasi Pelayanan Transportasi Udara Jemaah Haji 1444H/2023M" yang diselenggarakan di Batu, Jawa Timur pada tanggal 30 Agustus 2023, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, menyampaikan bahwa musim haji tahun ini menghadapi berbagai tantangan terkait transportasi udara. Beliau menjelaskan bahwa beberapa penerbangan jemaah haji mengalami keterlambatan akibat perubahan jadwal dan kapasitas pesawat yang tidak terduga. Dampak dari situasi ini mengakibatkan jemaah yang seharusnya berangkat bersama dalam satu kloter harus terpisah, memengaruhi layanan dan akomodasi jemaah di asrama haji dan Madinah.

Saiful Mujab juga menyoroti perbedaan kapasitas asrama haji pada berbagai embarkasi, yang berpotensi menyebabkan penundaan keberangkatan dan masalah kapasitas di asrama haji. "Hal ini menjadi suatu kajian penting karena keterlambatan bukan hanya berpengaruh pada pengalaman jemaah, tetapi juga berdampak finansial, terutama dalam penambahan biaya akomodasi di Madinah," ujarnya.

Lebih lanjut, Saiful Mujab menjelaskan, "Tarif penerbangan haji memiliki kontribusi signifikan terhadap biaya pelaksanaan ibadah haji, mencapai sekitar 30% dari total biaya. Oleh karena itu, penting bagi maskapai penerbangan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada jemaah." Dalam pandangan beliau, langkah-langkah perbaikan perlu dirumuskan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh maskapai penerbangan dapat ditingkatkan.

Menurut Saiful Mujab, langkah peningkatan layanan maskapai penerbangan sebaiknya dimulai dari perencanaan yang lebih cermat dan matang. Dengan kuota haji tahun depan yang telah ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, Saiful Mujab menekankan pentingnya berdiskusi dengan berbagai pihak untuk menemukan formula terbaik dalam penyediaan transportasi udara. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya perubahan jenis dan kapasitas pesawat setelah kontrak ditandatangani.

"Bentuk penyempurnaan perjanjian kontrak penerbangan perlu dipertimbangkan, termasuk penambahan klausul-klausul yang berfokus pada peningkatan fasilitas layanan bagi jemaah haji. Selain itu, sanksi yang akan diberlakukan atas pelanggaran juga perlu diatur dengan lebih rinci dan tegas," tambahnya.

Pentingnya koordinasi antara maskapai penerbangan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dan otoritas penerbangan Saudi juga menjadi sorotan dalam evaluasi ini. Koordinasi yang efektif diharapkan dapat memastikan operasional haji berjalan lancar, termasuk mendapatkan slot waktu yang optimal dari pihak otoritas penerbangan Saudi.

Evaluasi Layanan Transportasi Udara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, perwakilan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Tim Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Kantor Urusan Haji KJRI di Jeddah, perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala UPT Asrama Haji, serta perwakilan dari maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan langkah-langkah perbaikan dan peningkatan layanan terhadap maskapai penerbangan jemaah haji dapat diarahkan dengan lebih komprehensif dan efektif. (mg-3/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow