Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan, Ribuan Pesilat SH Lintas Kabupaten Penuhi Pengadilan Negeri Tulungagung
Tulungagung, (afederasi.com) - Ribuan pesilat dari Persaudaraan Setia Hati (SH) dari berbagai Kabupaten seperti Tulungagung, Blitar, Kediri, dan Trenggalek berkumpul di depan Pengadilan Negeri Tulungagung, Senin (8/1/2024).
Mereka berkumpul untuk mendukung dan mengawal kasus yang menjerat terdakwa DAR (26), seorang warga Desa/Kecamatan Ngunut Tulungagung. Kasus tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya RB (15), seorang murid yang juga berasal dari Desa/Kecamatan Ngunut pada November 2023 lalu.
Aksi pengawalan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada terdakwa selama proses persidangan.
Tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Tulungagung, Nur Indah menyampaikan bahwa agenda hari ini meliputi proses Replik dan Duplik.
"Ada dua agenda sidang harini. Proses Replik dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB, diikuti oleh proses Duplik," ungkapnya, Senin (8/1/2024).
Indah menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tertulis kepada Kepolisian Resor Tulungagung selaku pihak termohon untuk memperoleh salinan hasil autopsi resmi dari rumah sakit terkait. Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima salinan tersebut.
Hasil autopsi menyatakan bahwa korban meninggal karena pecahnya pembuluh darah. Namun, tim kuasa hukum mendapati fakta-fakta yang menunjukkan bahwa tidak ada keterkaitan langsung antara keadaan ini dengan aktivitas latihan yang dilakukan terdakwa.
"Kami ingin menegaskan bahwa upaya kami bukanlah tanpa dasar, tapi didasarkan pada fakta-fakta yang kami miliki," ujar Indah.
Aksi solidaritas ribuan pesilat ini menjadi sorotan dalam persidangan yang berjalan di Pengadilan Negeri Tulungagung, mencerminkan pentingnya dukungan moral dalam proses hukum yang tengah berlangsung. (riz/dn)
What's Your Reaction?






