Kasus Perundungan di SMPN 1 Panji, Situbondo, Berakhir Damai
Kejadian ini melibatkan dua siswa yang diminta berduel di depan rekan-rekannya hingga mengalami luka lebam di bagian pipi dan mata.
Situbondo, (afederasi.com) - Kasus perundungan menimpa dua siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Panji, Situbondo, telah mencapai kesepakatan damai.
Kejadian ini melibatkan dua siswa yang diminta berduel di depan rekan-rekannya hingga mengalami luka lebam di bagian pipi dan mata. Salah satu korban, DN, melaporkan insiden ini ke polisi pada Kamis sore (2/11/2023).
"Kami melaporkan pihak ketiga yang mengadu anak kami berkelahi. Karena anak saya sebenarnya tidak ada masalah dengan anak itu katanya," ungkap Ibu dari salah satu korban, SM, saat memberikan laporan di Mapolres.
Meskipun kasus ini telah berakhir damai, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno, enggan memberikan banyak komentar. "Sudah selesai itu berakhir damai, ada rekan-rekan juga yang tahu kok diselesaikan di polres," ujarnya ketika ditemui di kantin polres.
Pihak sekolah SMPN 1 Panji juga memilih untuk bungkam mengenai kasus ini. Kepala Sekolah, Yuyun, menolak memberikan komentar dan meminta media untuk tidak mengungkit masalah ini, karena sudah diselesaikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sekolah.
Kasus perundungan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tokoh masyarakat Situbondo, seperti Haji Hari.
Perundungan di sekolah ini dianggap sudah sangat berlebihan, terutama karena ada siswa yang mengadu temannya sendiri di hadapan siswa lainnya.
"Sebelum laporan ke Mapolres, korban dan orangtuanya sempat datang ke sini. Saya melihat bahwa lukanya parah, lebam hingga ke mata. Ternyata diadu oleh temannya sendiri," ungkap Haji Hari.
Meskipun penyelesaian damai dianggap sebagai langkah baik, namun dinilai kurang tepat mengingat tingkat kekerasan yang terjadi. Seharusnya, hal ini menjadi pelajaran dalam dunia pendidikan bahwa pihak sekolah harus mampu mencegah insiden semacam ini. Korban mengungkapkan bahwa kejadian berduel antara dua siswa terjadi di dalam kelas.
"Kasus ini seharusnya tidak diabaikan, melainkan dibuka sehingga masyarakat dapat terlibat bersama pemerintah, sekolah, dan orang tua. Dengan demikian, akan timbul kesadaran masyarakat tentang perundungan dan mencegah agar insiden serupa tidak terulang," tegas Haji Hari. (mus/dn)
What's Your Reaction?



