Kadaver di Kampus Universitas Prima Indonesia, Medan: Penemuan Mayat di Lantai 15
Kota Medan dihebohkan dengan penemuan lima mayat di lantai 15 salah satu gedung Universitas Prima Indonesia (Unpri).
Medan, (afederasi.com) - Kota Medan dihebohkan dengan penemuan lima mayat di lantai 15 salah satu gedung Universitas Prima Indonesia (Unpri). Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpri Medan menjelaskan bahwa mayat-mayat tersebut bukan korban pembunuhan, melainkan kadaver yang digunakan untuk praktikum anatomi.
"Kadaver tersebut adalah tubuh manusia yang diawetkan sebagai media belajar di laboratorium anatomi," kata Wakil Dekan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Penemuan ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan mayat-mayat terendam di sebuah bak air. Pihak kepolisian Polrestabes Medan turun tangan dengan mengirim tim forensik untuk menyelidiki temuan tersebut.
"Kami akan mendalami penemuan kelima mayat ini dan meminta keterangan dari pihak kampus terkait asal jenazah, identitas, dan alasan keberadaannya di dalam kampus," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Dokter Spesialis Patologi Forensik, Ade Firmansyah, menjelaskan bahwa keberadaan kadaver adalah hal umum di fakultas kedokteran. Namun, ada syarat tertentu untuk penggunaannya dalam pembelajaran anatomi. "Kadaver bisa didapat dari donor yang menyumbangkan tubuh mereka untuk kepentingan pendidikan kedokteran," kata Ketua Departemen Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sasanthy Kusumaningtyas.
Kampus Unpri Medan Digeledah Polisi: Kisah di Balik Penemuan Kadaver
Pada Senin malam (11/12), kepolisian Polrestabes Medan mendatangi Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan setelah video mayat terendam viral di media sosial. Namun, akses ke lokasi penemuan mayat di lantai 15 sempat dihalangi oleh pihak kampus.
"Pihak kampus Unpri tidak kooperatif karena sempat menolak pada saat kita mau lakukan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Meski mengalami penolakan, polisi berhasil masuk dan menemukan lima mayat tanpa identitas di dalam kampus. Penemuan ini merupakan hasil penggeledahan dari lantai 9 hingga lantai 16. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul saat polisi menemukan ruangan tertutup dengan bak semen di sudut lantai 15.
"Kami temukan di paling sudut ruangan mayatnya, tempatnya tidak layak," ungkap Fathir seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Pihak Unpri Angkat Suara: Lima Mayat adalah Kadaver untuk Pendidikan
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpri Medan, Kolonel (Purn) Drg Susanto, membantah bahwa lima mayat yang ditemukan di kampusnya adalah korban pembunuhan. Menurutnya, kelima mayat tersebut adalah kadaver atau tubuh manusia yang diawetkan untuk keperluan pembelajaran di laboratorium anatomi.
"Kadaver tersebut telah diadakan oleh Rektor terdahulu Prof Jakobus Tarigan pada tahun 2005," jelas Susanto seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Meski begitu, pihak polisi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kampus terkait asal-usul mayat dan identitasnya. Wakil Dekan juga menyesalkan tindakan polisi yang dianggap kurang koordinasi.
"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi karena pimpinan Universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," ujarnya dalam sebuah video seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap penemuan lima mayat di Unpri Medan masih berlanjut. Polisi belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kampus terkait asal-usul mayat dan mengapa mayat-mayat tersebut ada di dalam kampus.
"Kita akan minta keterangan dari pihak kampus, dari mana asal jenazah, siapa identitasnya, kenapa bisa ada di dalam kampus," kata Fathir seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa tim forensik dan Inafis sudah dikerahkan untuk mengusut temuan mayat tersebut. Lima mayat tersebut masih berada di kampus dan menjadi objek penyelidikan.
"Kami memastikan lima mayat itu masih berada di kampus Unpri Medan." tambah Hadi Wahyudi seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap segala detail terkait penemuan mayat tersebut.
Pentingnya Kadaver dalam Pendidikan Kedokteran: Legalitas dan Etika
Ketua Departemen Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sasanthy Kusumaningtyas, menjelaskan bahwa kadaver adalah jenazah yang digunakan untuk pendidikan kedokteran. Selain dapat diperoleh dari donor yang menyumbangkan tubuhnya, kadaver juga bisa berasal dari jenazah yang tidak diurus oleh keluarganya atau disebut jenazah terlantar. "Dan itu legal," ujar Sasanthy Kusumaningtyas seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Dokter Spesialis Patologi Forensik di RSCM Jakarta, Ade Firmansyah, menambahkan bahwa kadaver yang tidak diurus oleh keluarganya setelah satu bulan kematiannya bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan di bidang kedokteran. Namun, hal ini mengacu pada peraturan yang sudah diatur dalam undang-undang kesehatan.
Etika dalam Penggunaan Kadaver: Menghormati dan Mempelajari Anatomi Tubuh
Pentingnya kadaver dalam pendidikan kedokteran tidak hanya pada legalitasnya, tetapi juga pada etika penggunaannya. Ade Firmansyah menjelaskan bahwa mahasiswa kedokteran diajarkan untuk menghormati kadaver sebagai guru, karena dari tubuh tersebut mereka mempelajari anatomi tubuh manusia. "Jadi tidak untuk main-main. Memang dipakai untuk kepentingan pendidikan kedokteran," jelasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Proses pengelolaan kadaver juga harus memperhatikan kondisi agar tetap utuh dan tidak busuk. Ade Firmansyah menekankan pentingnya pengawetan kadaver, seperti penyuntikan zat pengawet, penyimpanan dalam lemari pendingin, atau penggunaan formalin. Dalam aturan internasional, kadaver ditempatkan di laboratorium dan hanya bisa diakses oleh orang berwenang.
Sasanthy Kusumaningtyas menegaskan bahwa kadaver tidak boleh disimpan selamanya. Kampus atau institusi yang memiliki kadaver memiliki kewajiban untuk menguburkannya secara layak dan menghormati. "Pihak berwenang di kampus memiliki kewajiban untuk menguburkan kadaver tersebut secara layak, seperti didoakan terlebih dahulu sebelum dikubur," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Kasus penemuan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan menjadi sorotan dan menunjukkan pentingnya pengelolaan kadaver dengan penuh etika dan kehati-hatian dalam lingkungan pendidikan kedokteran. Penyelidikan polisi akan terus berlanjut untuk mengungkap semua detail terkait keberadaan mayat-mayat tersebut di kampus. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


