Jimly Asshiddiqie Ungkap Kecemasan Terkait Kondisi Hukum dan Peran MKMK dalam Kasus Gugatan Usai Pemilu

Ketua Majelis Kehormatan Makamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, dengan tegas mengungkapkan kegeramannya terkait kondisi hukum saat ini, terutama setelah muncul laporan terhadap hakim dan Ketua MK, Anwar Usman, dalam konteks gugatan usai pemilihan presiden.

27 Oct 2023 - 12:45
Jimly Asshiddiqie Ungkap Kecemasan Terkait Kondisi Hukum dan Peran MKMK dalam Kasus Gugatan Usai Pemilu
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengklaim bakal independen. (Suara.com/Dea)

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Majelis Kehormatan Makamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, dengan tegas mengungkapkan kegeramannya terkait kondisi hukum saat ini, terutama setelah muncul laporan terhadap hakim dan Ketua MK, Anwar Usman, dalam konteks gugatan usai pemilihan presiden. Dalam pandangan Jimly, situasi ini memprihatinkan dan menunjukkan bagaimana majelis yang seharusnya menjadi penjaga akal sehat bangsa Indonesia sekarang terlihat terjebak dalam kelicikan.

Jimly Asshiddiqie merasa prihatin melihat Majelis Kehormatan Makamah Konstitusi (MKMK) yang semestinya berperan dalam menjaga akal sehat bangsa Indonesia. Namun, kenyataannya, akal sehat tersebut tampak terkalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Akal fulus di sini merujuk pada kekayaan dan uang, sementara akal bulus berkaitan dengan hasrat untuk jabatan. 

Menurut Jimly, ada dua elemen yang sangat mengkhawatirkan yang tengah mengancam akal sehat dalam konteks hukum di Indonesia, yakni kekuasaan dan kekayaan. Jimly merasa bahwa saat ini adalah saat yang tepat bagi MKMK untuk berperan sebagai penengah yang mampu menghidupkan kembali akal sehat masyarakat. Hal ini sangat penting dalam mendorong kemajuan peradaban bangsa.

Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa saat ini adalah momentum yang sangat penting bagi Majelis Kehormatan Makamah Konstitusi (MKMK) untuk berperan dalam menghidupkan kembali akal sehat. Hal ini dianggap sebagai langkah krusial dalam arah kemajuan peradaban bangsa Indonesia. Tegasnya, MKMK harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperjuangkan akal sehat yang sejati.

Dalam rapat perdana yang membahas laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh Hakim MK terkait gugatan batas usia calon presiden dan wakil presiden, MKMK mengadakan agenda klarifikasi kepada pihak yang melaporkan. Jimly Asshiddiqie menyoroti situasi ini dengan menekankan betapa luar biasa dan belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia bahwa semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. 

Meski begitu, Jimly merasa bersyukur bahwa laporan tersebut bisa menjadi pembelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia. Hal ini diharapkan akan membantu masyarakat dalam memahami lebih dalam konstitusi dan menjadikan mereka lebih sadar akan pentingnya peran Majelis Kehormatan Makamah Konstitusi (MKMK) dalam menjaga integritas hukum di negara ini.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow