Jelang Pemilu 2024, KPU Tulungagung Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Menyambut pesta demokrasi pada 14 februari mendatang, KPU Tulungagung menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara.
Tulungagung, (afederasi.com) - Menjelang kontestasi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu (31/1/2024), di TPS 08 yang berlokasi di Desa Bendiljati Kulon, Kecamatan Sumbergempol.
Ketua KPU Tulungagung, Susanah mengatakan, Pelaksanaan simulasi ini sebenarnya merupakan instruksi langsung dari KPU RI agar setiap daerah siap dalam mengikuti pesta demokrasi pada 14 Februari mendatang.
Simulasi dilakukan sebagai bentuk gambaran bagi petugas pelaksana pemilu, maupun bagi partai politik (Parpol) dan warga yang memiliki hak suara untuk mengetahui seperti apa kondisi di TPS nantinya. Mengingat pelaksanaan simulasi ini delakukan secara real (nyata) layaknya pada saat pelaksanaan pencoblosan nanti.
"Pelaksanaan simulasi ini dilakukan secara real seperti pada saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Tentunya agar petugas KPPS yang baru dilantik, parpol dan warga bisa tahu seperti apa kondisi di TPS nanti," Jelas Susanah, Rabu (31/1/2024).
Secara teknis, pelaksanaan simulasi ini dilakukan mulai dari dibukanya TPS hingga pemeriksaan perlengkapan pemilu seperti segel kotak suara, jumlah surat suara dan lain-lain. Kemudian tepat pukul 07.00 WIB, TPS akan dibuka untuk para pemilih yang sudah menerima undangan sesuai jadwal.
Selain itu, para pemilih yang hadir juga diberi arahan mengenai tata cara pemilihan atau pencoblosan yang tepat. Setelah proses pemungutan suara selesai, simulasi dilanjutkan dengan proses penghitungan suara.
"Selain itu, tadi juga kami peragakan saat adanya pemilih disabilitas, lansia, ibu hamil, ibu menyusui yang kami dahulukan karena mereka prioritas utama. Jadi meski mereka datang terlambat, mereka akan didahuluhan," ungkapnya.
Pada simulasi tersebut, KPU Tulungagung membuat scenario bilamana terjadi kekurangan surat suara dan kelebihan surat suara dari jumlah calon tetap (DPT) pada TPS tersebut.
Meskipun hanya sebatas scenario, namun Susana menekankan bila hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar lantaran human error pada saat proses setting dan packing logistic.
Nantinya, apabila terjadi kekurangan surat suara dan DPT datang secara 100 persen, maka akan dilakukan mekanisme dengan menambah surat suara yang kurang.
"Pencoblosan akan dihentikan dan menunggu surat suara datang dengan catatan DPT di masing-masing TPS datang 100 persen. Kalau misalkan ada kekurangan dan DPTnya tidak datang 100 persen, tidak akan mengganggu pelaksanaan pemilu," tegasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?


