Irjen Marthinus Hukom Dilantik Sebagai Kepala BNN oleh Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, secara resmi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (8/12/2023).
Jakarta, (afederasi.com) - Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, secara resmi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (8/12/2023). Marthinus mengambil sumpah di hadapan Jokowi, menandai awal tugasnya sebagai pemimpin BNN.
Dalam pelantikan tersebut, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo, menegaskan bahwa pelantikan Marthinus sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 182/TPA tahun 2023. Keputusan tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan BNN.
"Demi Tuhan, saya berjanji, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Marthinus
Penunjukan Marthinus sebagai Kepala BNN dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Komjen Pol Petrus R Golose yang memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2023. Nama Marthinus diusulkan oleh Polri dan telah disetujui oleh Presiden Jokowi, sebagaimana diungkapkan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo.
Marthinus, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991, merupakan perwira tinggi Polri dengan pengalaman di bidang reserse. Sebelum menjabat sebagai Kepala BNN, ia terlibat dalam operasi penangkapan tersangka terorisme bom Bali, Ali Imron, pada tahun 2022. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum di Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI pada tahun 2017, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri pada tahun 2020.
Selanjutnya, Marthinus Hukom dikenal sebagai salah satu dari tiga perwira polisi dengan harta kekayaan terbanyak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut data LHKPN, Irjen Marthinus menempati peringkat ketiga polisi terkaya di Indonesia, dengan total harta kekayaan sekitar Rp 17 miliar. Aset tersebut mencakup tanah dan bangunan senilai Rp 12 miliar, harga bergerak senilai Rp 25 juta, dan surat berharga senilai Rp 3 miliar. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai hingga Rp 2 miliar.(mg-2/mhd)
What's Your Reaction?


