Alexander Marwata KPK Soroti Dugaan Mafia Hukum dalam Kasus Eddy Hiariej

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengangkat isu mafia hukum terkait dengan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej.

08 Dec 2023 - 13:11
Alexander Marwata KPK Soroti Dugaan Mafia Hukum dalam Kasus Eddy Hiariej
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bisa Setop Kasus di Bareskrim, Pimpinan KPK: Ini Istilahnya Mafia Hukum! [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengangkat isu mafia hukum terkait dengan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Eddy diduga menjanjikan penyelesaian perkara Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan, di Bareskrim Polri.

"Ini istilahnya mafia hukum atau apa, dan lain sebagainya, kan seperti itu memang kejadiannya. Tidak saja orang-orang yang mempunyai kewenangan, tentu saja yang bisa mengatur, tetapi pihak di luar pun kadang-kadang dia mengatur sepanjang itu tadi, ada harga, dan cocok, ya sudah terjadi lah di situ," ujar Alexander Marwata seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Jumat (8/12/2023).

Menurut Marwata, pola yang dilakukan oleh mereka yang memanipulasi hukum ini ditentukan oleh uang. Ia mengungkapkan bahwa siapa pun dapat mengurus perkara asal memiliki dana yang mencukupi. "Siapa saja bisa mengurus (perkara), asal punya duit, kan gitu kan. Sama saja kan pengacara bisa memengaruhi hakim, kok bisa? Kan dia bukan yang memutuskan, yang memutuskan hakim, bisa saja," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Dugaan Keterlibatan Eddy dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Alexander Marwata juga menyuarakan dugaannya terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej. Eddy telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap senilai Rp8 miliar dari Helmut Hermawan. Dalam konteks ini, Marwata menduga bahwa Eddy memiliki koneksi di Bareskrim Polri, yang memungkinkannya menjanjikan penghentian pengusutan perkara kepada Helmut.

"Bisa saja. Ya, dalam banyak kasus kan seperti itu. Meskipun tidak punya kewenangan untuk menerbitkan SP3, tapi kalau dia punya link atau relasi atau hubungan baik dengan pihak-pihak yang berkepentingan, semuanya bisa, kan begitu," terang Marwata seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Eddy Hiariej kini resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut, dengan Rp3 miliar di antaranya diberikan oleh Helmut sebagai imbalan atas janji untuk menghentikan pengusutan perkaranya di Bareskrim Polri. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow