Inovasi Pemdes Sidoraharjo Gresik, Manfaatkan Tanah Kas Desa Menjadi Tambak Produktif
Gresik, (afederasi.com) - Beberapa inovasi dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Sidoraharjo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Salah satu upayanya dengan membuat tambak produktif untuk budidaya ikan di tanah bengkok (Kas Desa).
Hal tersebut dilakukan agar bisa lebih Bermanfaat untuk kesejahteraan warga desa untuk ketahanan pangan hewani. Tiap tahun, tambak itu menggelar panen raya ikan sebagain hasil dibagikan kepada seluruh masyarat desa Sidoraharjo dan kegiatan di desa dan selebihnnya dikelola untuk pemberdayaan budidaya ikan.
Lahan yang dijadikan tambak ikan saat ini kurang lebih luasnya sekitar 1,5 hektar dan proses pengerukan dilakukan dua tahap.
"Awalnya tahun 2022, lahan jatah bengkok saya lakukan pengerukan untuk dijadikan tambak sekitar 4000 meter. Tambak tersebut lalu kita manfaatkan untuk pemeliharaan ikan komsumtif dan pemberdayaan budidaya ikan," terang Kepala Desa (Kades) Sidoraharjo, Suwoto pada Selasa (20/08/2024).
Menurut Suwoto,ketika tahun lalu pihaknya melakukan panen raya ikan dan hasilnya melimpah, pemdes Sidoraharjo dan beberapaa tokoh masyarakat dan BPD sepakat memperluas tambak tersebut.
"Untuk tahap kedua pengerjaan pengerukan tambak tahun ini diperluas sekitar kurang lebih 1 hektar, jadi total menjadi kurang lebih 1,5 hektar," jelas Suwoto.
Pengerukan lahan itu, imbuh Suwoto, untuk bisa menjadi lahan tambak produktif dan hasilnya bisa dimafaatkan oleh warga. Tidak hanya itu, tambak tersebut juga akan digunakan untuk pemberdayaan budidaya ikan patin dan lele.
Lebih lanjut Suwoto menyebut, proses pengerukan waduk itu telah dilakukan dengan menyerahkan alat berat dan armada truk. Akan tetapi, banyak orang menganggap bahwa pengerukan lahan untuk dijadikan tambak itu merupakan kegiatan ilegal dan dituding melakukan kegiatan galian C tanpa izin.
"Pekerjaan itu bukan galian C, akan tetapi pekerjaan pembuatan tambak. Dan hasil pengerukan lahan (tanah) tidak diperjualbelikan akan tetapi dimanfaatkan untuk menguruk lapangan sepak bola dan parit di jalan kampung dan lainnya," ungkap Suwoto.
Masih menurut Suwoto, Jika ada warga yang butuh tanahnya, lanjut Suwoto, dapat diambil secara gratis dan hanya mengganti biaya transportasi truk.
"Warga yang mau ambil material pengerukan membayar transportasinya, sesuai jarak dan bayar langsung ke sopir," tandas Suwoto.
Dalam hal ini, Suwoto menandaskan Kalaupun ada kabar pengerukan di lahan tanahnya dijual ke luar Desa adalah hal yang keliru, menurutnya antara lokasi pengerukan dan lokasi pengurukan masih satu desa.
"Hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024, kami akan melakukan panen raya hasil budidaya ikan jenis patin, ikan nila dan bader," pungkas Suwoto.(frd)
What's Your Reaction?


