Hari Ke-2 Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Trenggalek Tampil Atraktif Edukasi Pengguna Jalan

18 Nov 2025 - 20:36
Hari Ke-2 Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Trenggalek Tampil Atraktif Edukasi Pengguna Jalan
Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto saat memberika edukasi tertib berlalulintas (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, jajaran Polres Trenggalek semakin intens melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas. Berbagai cara kreatif diterapkan agar pesan keselamatan dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat, Selasa (18/11/2025).

Berpusat di simpang tiga Widowati, tepat di depan Pos Lantas 119, sejumlah personel Satlantas diterjunkan untuk menyapa para pengendara yang melintas. Momen lampu merah dimanfaatkan petugas untuk membagikan pamflet keselamatan dan mengingatkan kembali pentingnya disiplin dalam berkendara. Sementara itu, anggota lainnya memberikan edukasi melalui pengeras suara portable sehingga pesan yang disampaikan dapat terdengar lebih jelas dan menarik perhatian.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, mewakili Kapolres AKBP Ridwan Maliki, menyampaikan bahwa pendekatan langsung seperti ini dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Dalam sosialisasi ini kami jelaskan sasaran prioritas Operasi Zebra Semeru 2025 dan pentingnya keselamatan berkendara. Hari ini total ada 750 lembar pamflet yang kami bagikan kepada para pengguna jalan,” terang AKP Sony.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi, petugas juga memasang stiker pada kendaraan pengendara yang terlihat telah mematuhi aturan berlalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk mendorong lebih banyak masyarakat agar tertib dalam berkendara.

AKP Sony menambahkan bahwa selain sosialisasi, penindakan pelanggaran juga tetap dilakukan. Dari hasil Satgas Gakkum pada hari pertama, tercatat 72 pelanggar yang ditindak melalui ETLE, terdiri dari 51 kasus tidak menggunakan helm dan 21 terkait pelanggaran SIM maupun surat kendaraan.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Sejumlah pelanggaran menjadi fokus utama operasi ini, antara lain pengendara tidak memakai helm SNI, pengemudi tanpa sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, pengaruh alkohol, kendaraan tidak laik jalan, berboncengan lebih dari satu orang, modifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, menerobos lampu merah, serta pelanggaran kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading).

Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Trenggalek.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow