Guru Madrasah Swasta Pacitan Minta Pemerintah Pusat Tindak Lanjuti Aksi
Pacitan, (afederasi.com) - Salah satu guru Madrasah swasta asal Pacitan, Imam Basori, memberikan tanggapan usai mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Aksi yang diikuti sekitar 9.000 peserta dari berbagai organisasi guru swasta tersebut menuntut agar pemerintah memberikan keadilan dan kesetaraan bagi guru madrasah swasta yang telah lama mengabdi.
Imam yang juga mengajar di MA Ma’arif 3 Sidomulyo itu menyebutkan, keikutsertaan guru Pacitan dalam aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas regulasi yang selama ini dinilai belum berpihak kepada guru inpasing.
Menurutnya, meski memiliki tanggung jawab dan beban kerja yang sama dengan guru ASN, namun kesejahteraan dan pengakuan terhadap masa kerja mereka belum mendapat perhatian yang layak.
“Selama ini teman-teman merasa terdiskreditkan, padahal kami juga mengabdi dan ikut mencerdaskan anak bangsa. Tapi regulasi ASN, baik CPNS maupun PPPK, belum menyentuh kami,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Adapun tiga tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi, pertama pengangkatan guru madrasah swasta bersertifikasi menjadi ASN atau PPPK.
Kedua pembayaran tunggakan inpassing dan tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2011–2014.
Ketiga kaitannya penerbitan SK inpassing bagi guru di sekolah maupun madrasah swasta.
Imam menuturkan, harapan besar para guru adalah agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama, benar-benar mengkaji ulang kebijakan yang selama ini dinilai tidak adil.
Ia juga menegaskan, sebagian besar guru madrasah kini berusia di atas 40 tahun, sehingga tidak memungkinkan lagi mengikuti seleksi CPNS reguler.
“Kalau umur sudah di atas 40 tahun, tentu sulit ikut seleksi CPNS. Karena itu kami berharap ada jalur khusus bagi guru yang sudah lama mengabdi agar bisa terakomodasi dalam kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, sebanyak 37 perwakilan peserta diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardianto, di Kantor Staf Presiden.
Wamensesneg menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji kemungkinan pembentukan kuota khusus bagi guru madrasah swasta, termasuk penyederhanaan proses seleksi dan pemberian afirmasi dalam rekrutmen PPPK.
Imam berharap hasil audiensi itu benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, terutama oleh Presiden dan Kementerian Agama.
Menurutnya, perjuangan panjang para guru madrasah bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan demi keadilan dan kepastian status bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
“Harapan kami, hasil pertemuan itu bisa sampai ke Presiden dan jadi perhatian serius. Kami ingin ada kebijakan nyata yang bisa menyejahterakan guru madrasah yang sudah puluhan tahun mengabdi,” pungkasnya. (Feri)
What's Your Reaction?


