Ganggu Arus Lalin, Satpol PP Tulungagung Tertibkan Baliho Caleg
Tulungagung, (afederasi.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung bekerjasama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kedungwaru melakukan penertiban baliho calon legislatif (Caleg) yang terletak di sebelah utara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, pada Senin, (6/11/2023).
Penertiban ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap aduan masyarakat yang menyatakan bahwa lokasi pemasangan baliho sering mengganggu pandangan pengguna jalan, bahkan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Bagian Penyidik dan Penindakan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, menjelaskan bahwa penertiban ini melibatkan lima baliho Caleg berdasarkan keluhan masyarakat yang mencatat bahwa baliho-baliho tersebut kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Lokasi baliho yang ditertibkan, di utara RSUD dr. Iskak Tulungagung, berada di sebuah perempatan. Penempatan baliho-baliho tersebut di utara jalan telah menghalangi pandangan pengemudi yang datang dari arah timur dan ingin menuju ke arah barat. Oleh karena itu, baliho-baliho tersebut dipindahkan ke sisi selatan jalan.
"Jadi, baliho-baliho tersebut dari arah timur mengganggu pandangan, sehingga kendaraan dari arah barat tidak terlihat dengan jelas," jelas Sumarno.
Ia melanjutkan bahwa dari kelima baliho yang ditertibkan, dua di antaranya telah melanggar Undang-Undang karena telah memuat nomor urut Caleg dan ajakan untuk mencoblos. Hal ini merupakan pelanggaran karena kampanye melalui Alat Peraga Kampanye (APK) belum diizinkan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung untuk tindakan lebih lanjut," tambahnya.
Sumarno juga menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama pihaknya melakukan kegiatan penertiban semacam ini. Sebelumnya, mereka telah melakukan penertiban baliho Caleg di wilayah Gor Lembu Peteng, bekerja sama dengan Bawaslu, dan di Karangrejo, di mana baliho besar Caleg juga ditertibkan bersama masyarakat.
"Di Gor Lembu Peteng, baliho-baliho menutupi kantor, sementara di Karangrejo, baliho terlalu rendah sehingga harus digulung oleh masyarakat," ungkapnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?



