Gagal Menyalip di Jalur Poros Nasional Lamongan, Pemuda Asal Bojonegoro Tewas Terlindas Truk Box
Ipda M. Hamzaid menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh AJS melaju dari arah barat menuju ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berniat mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.
Lamongan, (afederasi.com) – Kecelakaan maut kembali menelan korban jiwa di jalur poros nasional Babat-Lamongan. Seorang pengendara sepeda motor asal Kabupaten Bojonegoro dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk box di wilayah Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (25/6/2026) pagi.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 07.45 WIB tersebut menimpa korban berinisial AJS (28), warga Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi S-6439-CX.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa pengendara roda dua tersebut.
"Benar, telah terjadi laka lantas di Jalan Nasional jurusan Babat-Lamongan, tepatnya di Desa Datinawong. Satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala," ujar Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Ipda M. Hamzaid menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh AJS melaju dari arah barat menuju ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, korban berniat mendahului kendaraan lain yang berada di depannya.
Namun diduga karena kurang menjaga jarak aman saat melakukan manuver menyalip, sepeda motor korban bersenggolan dengan kendaraan lain yang identitasnya hingga kini belum diketahui.
"Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban melaju dari barat ke timur. Saat berada di TKP, korban berusaha mendahului kendaraan lain namun kurang menjaga jarak sehingga terjadi senggolan dan mengakibatkan korban kehilangan kendali lalu terjatuh ke sisi kanan," urai Hamzaid.
Sialnya, pada saat yang bersamaan dan dari arah yang sama, melaju sebuah truk box Hino berwarna hijau tua dengan nomor polisi B-9892-SEI. Truk tersebut dikemudikan oleh AA (47), seorang warga Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi truk box tidak memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk menghindari korban yang sudah terkapar di badan jalan.
"Dikarenakan jarak yang terlalu berdekatan, pengemudi truk tidak sempat menghindar sehingga pengendara sepeda motor yang terjatuh terlindas roda kiri belakang truk box tersebut," tambah Kasihumas.
Benturan keras tersebut mengakibatkan korban mengalami cedera parah pada bagian kepala dan langsung mengembuskan napas terakhirnya di lokasi. Selain korban jiwa, kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Petugas Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit terdekat menggunakan ambulans. Polisi juga melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pengemudi truk box beserta armada kendaraannya telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan guna proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian kembali memberikan peringatan keras kepada para pengguna jalan agar lebih waspada, terutama saat melintasi jalur tengkorak poros nasional.
"Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan memastikan situasi lalu lintas benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain. Jangan memaksakan menyalip jika ruangnya sempit, demi mencegah kecelakaan yang berakibat fatal," pungkas Ipda M. Hamzaid. (yan)
What's Your Reaction?

