Firli Bahuri Meminta Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Dianggap Wajar oleh Mantan Penyidik KPK

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, memberikan pandangannya terkait permintaan Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.

24 Oct 2023 - 09:24
Firli Bahuri Meminta Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Dianggap Wajar oleh Mantan Penyidik KPK
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo saat ditemui wartawan di Komnas HAM. (Suara.com/Arga)

Jakarta, (afederasi.com) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, memberikan pandangannya terkait permintaan Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri. Yudi menilai permintaan tersebut adalah hal yang wajar dan diperbolehkan.

"Ini permintaan wajar, apalagi tempat pemeriksaannya masih lingkungan Polri, jadi wajar. Yang enggak wajar kalau permintaan pemeriksaan dilakukan di rumahnya, itu baru enggak wajar," ujar Yudi di Jakarta, Selasa (24/10/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK yang ditujukan kepada Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk meminta pemeriksaan Firli Bahuri. Informasi ini telah dikonfirmasi dan dipbenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri.

Surat permohonan tersebut meminta agar pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri pada Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Yudi Purnomo menganggap alasan Firli meminta pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai persoalan teknis yang hanya Firli yang mengetahuinya. Hal ini bisa menjadi bagian dari strategi Firli dalam menghadapi kasus yang diusut oleh Polda Metro Jaya.

Yudi yang kini menjadi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri menekankan bahwa apa yang diminta oleh Firli adalah hak para saksi yang wajar dan bisa dipenuhi. Setiap saksi memiliki permohonan yang dapat disampaikan kepada penyidik.

Pemeriksaan ini adalah panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya ia tidak hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (20/10/2023). Kehadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan ini dianggap penting untuk mendapatkan keterangan yang relevan terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Yudi menekankan bahwa yang terpenting adalah sikap kooperatif Firli Bahuri dalam memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terlepas dari tempat pemeriksaan yang dipilih.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta terkait dengan kasus pemerasan yang saat ini sedang diselidiki. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow