Firli Bahuri, Ketua KPK, Tersangka Kasus Pemerasan: Rentetan Kontroversi dan Penjelasan Proses Hukum
Firli Bahuri, Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jakarta, (afederasi.com) - Firli Bahuri, Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengumumkan penetapan tersangka Firli pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap SYL bermula dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan, Polda Metro Jaya telah memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli sendiri telah diperiksa dua kali, demikian juga dengan SYL.
Rentetan Kontroversi Firli Bahuri Sebelumnya
Firli Bahuri sebelumnya telah menjadi sosok kontroversial sejak menjabat Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018. Salah satu momen kontroversialnya adalah pertemuan dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, mantan Gubernur NTB yang menjadi saksi dalam kasus korupsi divestasi Newmont. Firli juga menjelajahi 'tepi jurang' dengan berbagai pertemuan kontroversial, termasuk dengan petinggi parpol dan komisaris PT Pelindo saat sedang dalam penyelidikan.
Selain itu, Firli juga pernah diadukan ke Dewas KPK terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK. Firli juga dilaporkan terlibat dalam pembocoran dokumen terkait penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus-kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan Firli Bahuri selama menjabat di KPK.
Hingga saat ini, Firli Bahuri belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Polda Metro Jaya masih akan melanjutkan proses penyidikan dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Firli Bahuri dan saksi-saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkaranya. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



