Fanatisme Berujung Pidana, Polres Tulungagung Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan
Tulungagung, (afederasi.com) - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap sejumlah warga yang terlibat dalam aksi kekerasan terkait fanatisme perguruan silat. Salah satu pelaku yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap setelah melarikan diri dari dua kasus pengeroyokan.
Dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan bahwa lima pelaku pengeroyokan telah diamankan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kasus ini telah menghasilkan lima laporan polisi (LP) yang masuk ke Polres Tulungagung.
Salah satu pelaku, NF alias Kuntet (21), warga Kelurahan Kampungdalem Kecamatan Tulungagung, terlibat dalam pengeroyokan di dua lokasi berbeda. Setelah masuk DPO, NF berhasil diamankan di Malang setelah bersembunyi selama beberapa waktu.
"NF terlibat dalam kasus pengeroyokan pada tahun 2022, melarikan diri, kemudian kembali pada tahun 2023 dan terlibat dalam pengeroyokan lagi. Pada tahun 2024, akhirnya berhasil kami tangkap saat bersembunyi di Malang," jelas AKBP Teuku Arsya Khadafi pada Jumat (12/7/2024).
Dari lima laporan polisi tersebut, terdapat empat tempat kejadian perkara (TKP) utama: Warkop KPK Pinka Kutoanyar Tulungagung, pekarangan Kelurahan Jepun Tulungagung, depan Kantor Pos Kauman Tulungagung, dan jalan raya Desa Purworejo Ngunut Tulungagung.
Selain pengeroyokan, petugas juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 136 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Untuk kasus pengeroyokan biasa, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Salah satu pelaku yang berusia di bawah umur dikenakan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Mayoritas kasus ini dipicu oleh fanatisme terhadap perguruan silat. Para pelaku nekat melakukan pengeroyokan setelah melihat warga memakai atribut perguruan silat lain.
Kapolres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu fanatik terhadap kelompok atau perguruan silat manapun guna mencegah perkelahian. Pihaknya akan mengejar dan menangkap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana.
"Siapa pun yang terlibat tindak pidana dan berniat kabur, ke mana pun mereka pergi akan kami kejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?


