DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023
Tulungagung, (afederasi.com) - DPRD Tulungagung telah menerima rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD tahun anggaran 2023, dari pihak eksekutif untuk dilakukan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi perda.
Dimana, penyerahan ranperda APBD 2023 tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna penyampaian APBD tahun anggaran 2023 dan penetapan ranperda lainnya, bertempat di Gedung Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (12/10/2022).
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan pada rapat paripurna kali ini, pihak eksekutif melalui Bupati Tulungagung menyerahkan Ranperda APBD tahun anggaran 2023, untuk nantinya dipelajari dan disetujui melalui rapat paripurna selanjutnya.
Selain penyerahan Ranperda APBD tahun anggaran 2023, pihaknya melalui 7 fraksi DPRD Tulungagung juga menyampaikan Ranperda inisiatif DPRD yang dilakukan oleh Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tulungagung.
"Ranperda inisiatif DPRD ini sebelumnya sudah dikaji dan dimantapkan agar tersusun regulasi yang baik," jelas Marsono.
Marsono melanjutkan, adapun Ranperda inisiatif DPRD tersebut yakni Ranperda tentang lambang daerah, dimana lambang daerah dibentuk dari sekumpulan unsur yang mencerminkan berbagai hal. Selanjutnya, Ranperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang mana dalam hal pendapatan dan sumberdaya setidaknya mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, kesehatan, pendidikan hingga perumahan.
Ketiga, ranperda tentang pendidikan karakter Kabupaten Tulungagung, hal ini seusai dengan Perpres Nomor 87 tahun 2017 dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya.
"Kemudian ranperda tentang penyelenggaraan ruang terbuka hijau dengan tujuan untuk mewujudkan sustainable city," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan APBD Tulungagung tahun anggaran 2023 mengalami penurunan. Dimana, pendapatan daerah pada Rancangan perda APBD tahun anggaran 2023 ini sebesar Rp2,1 Triliun yang mana nominal tersebut lebih rendah dari pendapatan daerah di tahun anggaran 2022 yakni senilai Rp2,5 Triliun.
Penurunan tersebut disebabkan lantaran belum dicantumkannya pendapatan dana alokasi khusus (DAK) pada rancangan APBD 2023.
"Itu belum dicantumkan karena pada saat penyampaian kemarin masih menunggu kepastian alokasi dari pusat," ujarnya.
Meski pendapatan daerah pada Rancangan Perda APBD 2023 mengalami penurunan, menurut Maryoto, pihaknya tetap memiliki kewajiban untuk menjalankan lima program prioritas yakni Sumber Daya Masyarakat (SDM), Infrastuktur, Birokrasi, dan Transformasi ekonomi.
"Tetap ada 5 program prioritas yang harus kita jalankan," katanya.
Lanjut Maryoto, terkait ranperda inisiatif DPRD, pihaknya sangat mengapresiasi adanya ranperda tersebut. Pihaknya berharap dengan adanya ranperda tersebut bisa mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat Tulungagung.
"Sehingga nantinya bakal meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (er/dn)
What's Your Reaction?